SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Karena sepi dapat pelanggan ojek online (ojol) sehingga GFJ (32), warga Jalan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya nekat menjual sekaligus menjadi kurir sabu. Tidak lama transaksi sabu yang dilakukannya tercium oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Yang bersangkutan merupakan pengedar juga sekaligus kurir. Pekerjaannya sebagai driver ojek online. Kami amankan dia di rumahnya," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Audiensi dengan Polrestabes, PCNU Surabaya Tolak Agenda Presidium PO dan MLB NU
Daniel menjelaskan, terungkapnya kasus itu bermula dari pihaknya yang mendapat laporan peredaran narkoba di wilayah Jambangan. Dari informasi itu, tim lantas melakukan penyelidikan mendalam, hingga dapat teridentifikasi keberadaan tersangka.
"Yang bersangkutan saat itu dapat kami identifikasi berada di rumahnya tersebut. Kemudian kami lakukan penggeledahan, dan kami dapati 3 paket atau bungkus narkoba yang beratnya kurang lebih 64,86 gram," jelasnya.
Selama penangkapan, polisi menemukan barang bukti paket sabu seberat 64,86 gram. Selain menyita barang bukti tersebut, tim juga menyita 1 buah kotak vapor, 3 bendel klip plastik transparan, 1 buah timbangan elektrik silver, 1 buah timbangan elektrik hitam, 1 buah ATM, dan 1 buah handphone.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Sementara itu, dalam pemeriksaan tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar berinisial AR dengan cara ranjau di daerah Rabesan, Bangkalan, Madura.
Saat itu, tersangka mendapat ranjau sabu seberat 50 gram. Selanjutnya sampai di rumah dipecah menjadi 9 paket dan dikirim ke seseorang yang juga pengedar sebanyak 6 paket.
"Pengakuannya sudah 4 kali ini. Setiap melakukan transaksi, tersangka mendapat imbalan Rp1 juta. Selama menjadi pengedar dan kurir, dia sudah bertransaksi narkoba sebanyak 150 gram. Saat ini, kasusnya masih kami kembangkan, berusaha mengungkap jaringan di atasnya," pungkas AKBP Daniel. (yan/ari)
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News