Di-PHK Sepihak, Puluhan Eks Buruh PT PMP Unit Industri Bobbin Wadul Disnaker Jember

Di-PHK Sepihak, Puluhan Eks Buruh PT PMP Unit Industri Bobbin Wadul Disnaker Jember Puluhan eks buruh PT Penyelesaian Masalah Property (PMP) Unit Industri Bobbin saat mendatangi Kantor Disnaker Jember, Senin (5/9/2022).

Inayah, buruh lain yang juga mengalami PHK, menyebuat bahwa kurang manusiawi dalam memberhentikan ratusan buruh.

"Kami biasanya pergi-pulang naik bus dari perusahaan. Lha itu, ketika kami tiba-tiba disodori berkas, suruh tanda tangan, katanya yang sudah tanda tangan bisa langsung pulang. Lah, itu belum selesai jam kerja, belum ada busnya. Pulangnya naik apa? Kami disuruh langsung pulang sendiri-sendiri," kesalnya.

Senada, Herni, buruh lainnya, mengaku hanya disuguhkan surat untuk langsung ditandatangani, tanpa disertai penjelasan. Ia mengungkapkan, satu per satu buruh dipanggil dan langsung diminta untuk tanda tangan tanpa diberi kesempatan untuk membaca surat tersebut.

"Kita itu langsung disuruh tanda tangan, tidak sempat baca. Kita yang bekerja puluhan tahun itu, kayak sampah yang langsung dibuang." ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Jember Bambang Rudianto menyatakan akan melakukan investigasi terhadap hasil hearing tersebut sebagai tindakan awal.

"Kami akan mengumpulkan bukti pemutusan hubungan kerja itu, by name by address. Kemudian, hak-hak apa yang sudah diterima oleh mereka, yang diberikan oleh perusahaan, mekanismenya seperti apa," katanya.

Selanjutnya, disnaker akan mengundang untuk memberikan penjelasan terkait PHK tersebut.

"Kami akan segera mengundang PT tersebut untuk menyampaikan kronologisnya dan data-data pendukung. Jadi nanti dari situ kami akan melakukan sebuah analisa, untuk tindak lanjut selanjutnya," tutupnya. (yud/bil/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO