PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, meminta Pesantren Darussalam Gontor 1 Ponorogo melakukan evaluasi pada proses pengasuhan kepada para santri.
Hal itu dilakukan pasca kasus meninggalnya seorang santri asal Palembang yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Baca Juga: Di Sanggar Kesenian Langen Kusumo Ponorogo, Khofifah Apresiasi Inovasi Pelestarian Reog
"Kami minta Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo mengevaluasi pola pengasuhan santri, terutama dalam masalah interaksi santri senior dan santri junior," kata Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, dalam siaran pers, Selasa (6/9/2022).
Dalam kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Gontor, pihaknya menduga ada pemberian kewenangan kepada santri senior dalam pengasuhan terhadap santri junior.
Ia mengatakan, permasalahan yang terjadi itu adalah hubungan antar santri dan tidak melibatkan lembaga pendidikan pesantren.
Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo
"Karena itu pihak pesantren membuka dan mempersilakan penegak hukum untuk membuka dan mengusut kasus tersebut," ujarnya.
Anam menambahkan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk memastikan kegiatan belajar mengajar sudah berjalan normal.
"Proses belajar mengajar berjalan normal. Kasus ini tidak ada kaitan dengan proses belajar mengajar santri," tuturnya.
Baca Juga: Ustad Pelempar Kayu Berpaku yang Tewaskan Santri Jadi Tersangka, Polisi Lakukan Rekonstruksi
Kanwil Kemenag Jatim, akan membuat surat edaran kepada seluruh pesantren di Jawa Timur, untuk menciptakan tata kelola santri yang baik dan membangun budaya komunikasi sebagai pembentukan akhlak. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News