KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi salah satu penyokong perekonomian daerah. Untuk itu diperlukan tata kelola serta pembinaan secara kontinyu untuk menghasilkan output berupa BUMD yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah.
Pengawasan serta pembinaan menjadi sebuah prioritas yang harus dilakukan karena masih terdapat beberapa BUMD yang manajemennya tidak sehat dan justru membebani anggaran negara.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Hal tersebut yang ditekankan dalam Webinar Bincang Stranas dengan tema, Penguatan Pembinaan Pengawasan dan Pengelolaan BUMD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yang diikuti oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP, M.Si dari Madinah Command Center, Kamis (8/9/2022).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata selaku keynote speaker dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dari beberapa kasus yang ditangani KPK melibatkan jajaran BUMD.
"Kondisi BUMD yang sakit tercermin dari kasus tipikor yang ditangani KPK, melibatkan beberapa direksi BUMD. Ini diperparah dengan tidak kompetennya komisaris, direksi, dan satuan pengawas internal BUMD tersebut," ungkap Alex.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Alex juga memyatakan seharusnya BUMD mendukung pemasukan pendapatan di daerah dan bukannya menggerogoti anggaran negara.
"BUMD yang kurang optimal harus dibenahi manajemen dan dilakukan pembinaan. Susunan direksi di dalamnya harus diisi dengan orang-orang profesional dan berkompeten. Bukan hanya karena kedekatan dengan kepala daerah," ujarnya.
Alex juga menekankan bahwa peran satuan pengawas internal pada BUMD perlu dioptimalkan. Dirinya mengatakan bahwa dalam mengelola BUMD, direksi tidak bisa bekerja tanpa pengawasan.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Ia juga berharap agar para kepala daerah melakukan pemetaan terhadap BUMD yang berkontribusi dan layak untuk dipertahankan serta BUMD kurang memberikan kontribusi bagi daerah tersebut untuk selanjutnya dilakukan tindakan.
"Gubernur, Wali Kota, dan Bupati kami harapkan peran sertanya untuk ikut membina BUMD di wilayahnya masing-masing. Perlu ada kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian BUMN, BPKP, dan pihak terkait lainnya," ucap Alex.
Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir Balaw berharap semua pihak terkait menyamakan persepsi untuk mengembalikan fungsi BUMD. Kemendagri, sebagai representasi pemerintah sebagai pembina BUMD menurutnya akan selalu men-support upaya-upaya untuk perbaikan BUMD.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Menurutnya, fungsi BUMD tidak boleh melenceng dari yang awalnya penunjang perekonomian daerah, menjadi arena untuk mengeruk keuntungan pribadi.
"Kami dibantu oleh para kepala daerah akan lakukan pembinaan terhadap BUMD. Jika kami temukan unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara, kami tidak segan menyerahkan untuk diproses secara hukum," tegas Tongsi.
Senada dengan pendapat pihak KPK, Tongsi juga berharap pada peran serta kepala daerah untuk ikut membina dalam rangka pembenahan manajemen BUMD. "Tujuannya agar BUMD tidak merugikan anggaran negara," pungkas Tomsi. (ard/par/ari)
Baca Juga: Kota Batu Masuk Nominasi Kota Terinovatif dalam Innovative Government Award 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News