Pengerjaan Jalan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Pasuruan Tunggu DED Selesai

Pengerjaan Jalan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Pasuruan Tunggu DED Selesai Salah satu ruas jalan yang akan diperbaiki menggunakan anggaran DBHCHT.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan menargetkan pembangunan jalan menuju kawasan industri hasil tembakau (KIHT) bisa dimulai setelah proses detail engineering design (DED) yang sedang digarap pihak konsultan rampung.

Diano Vela Fery, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, menuturkan ada belasan jalan kabupaten menuju KIHT yang tahun ini akan dilakukan perbaikan/atau peningkatan jalan. Jenis penanganannya berupa hotmix ataupun pavingisasi, bersumber dari DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau).

Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas

Mantan Camat Sukorejo ini menyatakan saat ini tahapan pembangunan jalan belum dimulai karena pihaknya masih menunggu selesainya proses perencanaan dari konsultan.

"Diperkirakan kegiatan pembangunan akan dimulai pada bulan September. Nanti penanganan jalan-jalan rusak diutamakan di jalan akses menuju kawasan perusahaan rokok serta penunjang ekomoni," jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Diano, disperindag akan berkodinasi dengan tim teknis dari bina marga dan bina konstruksi, karena mereka lebih mengetahui teknis konstruksi dan mempunyai data jalan-jalan di kabupaten yang perlu segera ditangani.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus

Seperti diketahui, tahun ini akan mengelola anggaran Rp31,14 miliar yang berasal dari DBHCHT. Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan puluhan km jalan yang rusak parah di beberapa kecamatan.

Total ada 24 titik/ruas jalan yang akan ditangani, dengan kategori rusak parah. Alokasi anggarannya berkisar antara Rp3,5 miliar sampai yang terkecil Rp300 juta, tergantung tingkat kerusakan. Misalnya ruas Jalan Wonokoyo - Kedangten dianggarkan Rp1 miliar. Kemudian ruas Jerukpurut - Sumbertetek Gempol Rp2 miliar, serta Ruas Sengon – Bakalan Kecamatan Purwosari Rp2,5 miliar. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO