LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin, memutuskan mundur dari jabatannya. Ia melakukan hal tersebut setelah viral karena tidak hafal Pancasila sebagai dasar negara.
Dalam pernyataan yang dibuatnya pada video berdurasi 3 Menit 27 detik, ia mengaku bahwa yang terjadi itu tidak pantas dilakukan atau terjadi oleh ketua DPRD di mana pun.
BACA JUGA:
- [HOAKS] Cina dan Israel Bekerja Sama untuk Menghapus Agama dan Pancasila di Indonesia
- Kondisi Bangunan Memprihatinkan, SMAN 1 Pronojiwo Ajukan Bantuan Perbaikan
- Lumajang Sat Set Bangun Negeri Digelar, Kampanye Ganjar-Mahfud di Stadion Yosowilangun
- Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
"Saya atas nama pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Lumajang, khususnya pada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila," ujarnya melalui video yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (12/9/2022).
Ia mengatakan, dalam kesempatan ini untuk mengundurkan diri dari jabatan ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucapnya.
Ia mengucapkan, keputusan yang dibuatnya untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang. Harapannya, dalam kejadian ini, juga menjadi pembelajaran bagi siapapun pemimpin pemimpin di negeri ini.
Klik Berita Selanjutnya