BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Rp600 ribu, Ini Syaratnya

BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Rp600 ribu, Ini Syaratnya Halaman website BPJS Ketenagakerjaan.

1. Penerima BSU merupakan pekerja aktif periode Juli 2022, sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

2. Upah yang dilaporkan, maksimal Rp3,5 juta.

3. Calon penerima BSU belum pernah menerima bantuan lainnya yang diselenggarakan oleh perintah.

4. Data pekerja sudah dilengkapi oleh perusahan. Seperti, nomor handphone, email dan NIK.

5. Memiliki Rekening Himbara, meliputi Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BNI, Bank BRI dan Bank Syariah Indonesia.

6. Bukan PNS, TNI dan Polri.

Selain syarat tersebut, calon penerima BSU bisa melakukan pengecekan data diri pada halaman website BPJS Ketenagakerjaan. (gun/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO