Salurkan Program Perlindungan Sosial di Sidoarjo, Khofifah: Segera untuk Ringankan Beban Masyarakat

Salurkan Program Perlindungan Sosial di Sidoarjo, Khofifah: Segera untuk Ringankan Beban Masyarakat Gubernur Khofifah saat menyalurkan program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/9/2022) siang.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com -  menyalurkan program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/9/2022) siang.

Sebelumnya, bantuan program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM telah disalurkan di , , dan . Kali ini, Gubernur Khofifah menyalurkan program serupa khusus untuk warga terdampak inflasi dan kenaikan harga BBM di Kabupaten Sidoarjo.

Secara tegas Khofifah mengatakan, penyaluran bantuan program perlindungan sosial itu harus segera dilakukan untuk meringankan beban masyarakat.

"Jadi, kenapa ini yang kita lakukan penyegeraan supaya masing-masing bisa meringankan beban dari dampak inflasi dan kenaikan BBM," kata Khofifah usai menyerahkan bantuan.

Ada beberapa macam program perlindungan sosial yang disalurkan langsung oleh pihaknya. Yang pertama, program Bantuan Perlindungan Sosial Bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 100%.

Dengan didampingi Kadishub Jatim dan Kacab Utama Jasa Raharja Jatim, mantan itu juga menyerahkan secara simbolis bantuan kepada 20 sopir angkutan kota jenis mikrolet dan ojol.

Selain kepada sopir mikrolet, program perlindungan sosial juga diberikan Pemprov Jatim kepada 10 pengemudi ojek online yang diserahkan oleh kepala Bapenda Jatim dan kepala Dishub Jatim.

"Betul-betul ini pembebasannya 100%. Nah ini memang untuk yang driver ojol penyalurannya termasuk cepat. Kenapa? Karena ada aplikatornya sehingga data driver ojol dan kendaraan bermotor sudah teridentifikasi di sana," tegas Khofifah.

Didampingi Kepala Dinas Sosial Jatim, Khofifah juga menyerahkan bantuan perlindungan sosial Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) secara simbolis kepada 5 orang penerima. Ia mengungkapkan, bantuan ASPD sebesar Rp300.000 telah rutin diberikan tiap bulan oleh Dinas Sosial Jatim.

Namun, ia menuturkan bahwa dalam kondisi seperti saat ini mereka juga berhak mendapatkan penguatan perlindungan sosial yang diwujudkan melalui top up senilai Rp600.000.

"Sistem pencairannya nanti dua kali, pertama Rp300.000 cair di bulan September dan yang kedua Rp300.000 cairnya bulan November," tandasnya. (dev/ari)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO