BLITAR, BANGSAONLINE.com - Suasana Masjid Mapolres Blitar terlihat berbeda, Kamis (22/9/2022). Ada acara pernikahan yang salah satu mempelainya adalah tahanan kasus narkoba.
Acara berlangsung haru, karena pasangan kekasih ini harus kembali berpisah setelah akad nikah. Sebab, pengantin pria harus kembali ke ruang tahanan.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Kapolres Blitar AKBP, Adhitya Panji Anom, mengatakan bahwa mempelai lelaki bernama JW (23), warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Dia melaksanakan akad nikah dengan wanita pujaan hatinya dihadiri Kepala KUA Kecamatan Doko dan wali serta keluarga kedua mempelai.
"Jadi kami memberikan fasilitas kepada tahanan yang hendak melaksanakan pernikahan untuk melakukan akad nikah di masjid yang ada di Mapolres Blitar," ujarnya.
Ia menyebut, Polres Blitar tetap memberikan hak-haknya sebagai manusia meskipun JW berstatus tersangka. Selain itu, pihak keluarga baik dari tersangka serta mempelai wanita telah mengajukan permohonan, dan karena itu pihaknya memberi izin untuk melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Prosesi akad nikah antara tersangka JW dan mempelai wanita tampak lancar, dan hanya satu kali (akad nikah) tanpa ada pengulangan dan disaksikan langsung oleh para saksi, serta dikawal personel satnarkoba dan sie propam polres,” paparnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News