MALANG, BANGSAONLINE.com - Heboh beredarnya tabloid KBA Newspaper di Masjid Al-Amin Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, belum berakhir.
Tabloid tersebut dinilai meresahkan Warga Kota Malang. Diduga, tabloid tersebut sengaja disebarkan untuk kepentingan politik Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Tolak Politik Uang dan Tuntut Netralitas Polri, Puluhan Massa Gelar Aksi di Bawaslu Kota Malang
Menyikapi hal tersebut, Barisan Kader (Barikade) Gus Dur Kota menyampaikan aduan ke Kantor Bawaslu Kota Malang yang berada di Kecamatan Blimbing. Pengurus Barikade Gus Dur dipimpin langsung oleh Ketua Dersi Hariono.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Dersi menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bawaslu Kota Malang untuk meminta tanggapan dan penjelasan terkait beredarnya tabloid KBA. Menurutnya, beredarnya tabloid tersebut dapat merusak kerukunan, kenyamanan, serta kondusivitas Masyarakat Kota Malang.
"Karena ini belum ada kontestasi pemilu, terus ada selebaran atau tabloid yang mengangkat figur calon. Bagaimana tanggapan bawaslu," ucapnya.
Baca Juga: KPU Kota Malang Sosialisasikan PKPU Nomor 8
Dersi mengaku sangat kecewa dan miris ketika tempat ibadah dijadikan ajang manuver politik dengan pembagian tabloid yang notabone bermuatan politik.
"Kita sebagai Kader Gus Dur Kota Malang sangat prihatin dengan kejadian seperti itu. Karena Kota Malang ini sudah kondusif. Dan, Barikade Gus Dur sesama institusi ormas yang bukan bagian dari partai politik ini dengan Bawaslu, mari sama-sama bersinergi menanggulangi hal-hal semacam itu," jelasnya, Minggu (25/9/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Ultah ke-63, Prabowo, Khofifah, hingga Anies Ucapkan Selamat
"Kita mungutuk keras, meminta agar bawaslu juga mengantisipasi ini ketika nanti kontestasi terjadi, hal-hal semacam ini jangan sampai terjadi. Kalau politik identitas dimunculkan kembali, maka konfilk SARA dan kondisivitas akan terganggu. Dan, jangan sampai hal itu terjadi di Kota Malang," cetusnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kunjungan Barikade Gus Dur Kota Malang ke kantornya, Sabtu (24/9/22) lalu. Kedatangan mereka sambil membawa barang bukti tabloid KBA Newspaper.
"Dalam laporannya, mereka menyampaikan beberapa poin, di antaranya adalah munculnya keresahan masyarakat akan beredarnya tabloid tersebut, apalagi beredar di tempat ibadah yang dikhawatirkan akan mengganggu ketenangan, kerukunan di Kota Malang," jelas Alim.
Baca Juga: Cawe-Cawe Jokowi Jilid II, Disebut Jegal Anies dalam Pilgub DKI 2024
Menurutnya, Bawaslu kota Malang diminta untuk mengambil tindakan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Karena bisa memicu timbulnya kegaduhan serta terjadinya politisasi SARA, politik identitas, yang akan berdampak pada perpecahan di elemen masyarakat.
Bawaslu Kota Malang sendiri mengapresiasi kehadiran Barikade Gus Dur dalam rangka audiensi atau tukar pendapat berkaitan dengan penyebaran tabloid KBA Newspaper.
Alim Mustofa menjelaskan terkait tugas, pokok, fungsi, dan wewenang Bawaslu berdasarkan UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang berkenaan dengan dengan kampanye. Antara lain tentang metode, larangan kampanye, bahwa peserta pemilu juga pihak yang berhak melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu berdasarkan UU pemilu dan peraturan bawaslu.
Baca Juga: Kehilangan 9 Kursi DPRD DKI Gegara Musuhi Anies, PDIP Bakal Dukung Anies dalam Pilgub DKI?
"Bawaslu Kota Malang dalam rangka pencegahan telah melakukan beberapa kegiatan seperti melakukan program-program pembelajaran pengawasan pemilu dengan sasaran masyarakat, mahasiswa, serta melakukan sosialisasi. Kita juga akan melakukan koordinasi dengan para pihak berkaitan dengan hal-hal di atas," ungkapnya.
"Poin utamanya adalah kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penyelenggaraan pemilu 2024, khususnya di Kota Malang agar dalam pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan baik sesui dengan ketentuan UU Pemilu," terangnya. (dad/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News