Operasi Zebra Semeru 2022 Dua Pekan, Polres Batu Sasar 8 Pelanggaran

Operasi Zebra Semeru 2022 Dua Pekan, Polres Batu Sasar 8 Pelanggaran Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso dan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Sujito.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com resmi digelar mulai hari ini hingga 14 hari ke depan, 16 Oktober 2022. Dalam operasi ini, Polres Batu menerjunkan 300 personel gabungan.

, AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan Operasi Zebra Semeru 2O22 bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamsletibcar). Ada 8 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi kali ini.

Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024

"Mulai dari pelanggaran rambu-rambu, safety belt, berboncengan lebih dari dua, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dengan pengaruh alkohol, bermain ponsel, dan penggunaan helm yang tidak SNI,” kata Oskar usai Apel Gelar Pasukan di Alun-Alun , Senin (3/10/2022).

Ia melanjutkan, bahwa operasi ini juga bertujuan menurunkan angka kecelakaan. Pasalnya, angka kecelakaan lalu lintas di Jatim secara umum terus meningkat dari tahun ketahun, diikuti dengan jumlah korban.

Oskar menambahkan, penindakan pelanggaran dalam operasi kali ini akan dilakukan secara elektronik. Pelanggaran ketentuan rambu lalu lintas akan mengedepankan tindakan dengan pola humanis dan persuasif.

Baca Juga: Resmikan Desa Berdaya dan Kandang Komunal, Pj Wali Kota Batu Apresiasi Masyarakat Sumbergondo

Sementara itu, Wakil Wali H. Punjul Santoso, berharap operasi ini dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas di menjelang hari raya natal dan tahun baru.

“Saya berharap dengan adanya ini bisa meningkatkan kepatuhan berlalu lintas menjelang natal dan tahun baru, sehingga terciptanya kamsletibcar lantas,” kata Punjul. (adi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO