KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Operasi Zebra Semeru 2022 resmi digelar mulai hari ini hingga 14 hari ke depan, 16 Oktober 2022. Dalam operasi ini, Polres Batu menerjunkan 300 personel gabungan.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan Operasi Zebra Semeru 2O22 bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamsletibcar). Ada 8 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi kali ini.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
"Mulai dari pelanggaran rambu-rambu, safety belt, berboncengan lebih dari dua, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dengan pengaruh alkohol, bermain ponsel, dan penggunaan helm yang tidak SNI,” kata Oskar usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Alun-Alun Kota Batu, Senin (3/10/2022).
Ia melanjutkan, bahwa operasi ini juga bertujuan menurunkan angka kecelakaan. Pasalnya, angka kecelakaan lalu lintas di Jatim secara umum terus meningkat dari tahun ketahun, diikuti dengan jumlah korban.
Oskar menambahkan, penindakan pelanggaran dalam operasi kali ini akan dilakukan secara elektronik. Pelanggaran ketentuan rambu lalu lintas akan mengedepankan tindakan dengan pola humanis dan persuasif.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu H. Punjul Santoso, berharap operasi ini dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Kota Batu menjelang hari raya natal dan tahun baru.
“Saya berharap dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2022 ini bisa meningkatkan kepatuhan berlalu lintas menjelang natal dan tahun baru, sehingga terciptanya kamsletibcar lantas,” kata Punjul. (adi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News