KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan Nawacita Presiden, Wali Kota Madiun, Maidi mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) perangkat daerah di lingkungan pemerintah. Serta, pemusnahan berkas arsip kepegawaian periode 1982-2010, Selasa (4/10/2022).
Maidi menjelaskan, arsip adalah bagian yang sangat penting. Namun, harus tetap dimusnahkan karena sudah waktunya dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh
"Tolong Bu lurah, pak lurah arsip di kelurahan yang berhubungan dengan tanah jangan hilang. Dan arsip adalah juga dokumen negara" ungkapnya.
Karena pentingnya kearsipan, Maidi menegaskan, kepada para petugas untuk selalu menggunakannya. Apabila arsip tidak rapi, nantinya bisa saling menyalahkan. Sehingga, diharapkan jangan ada yang main-main dengan arsip negara.
"Arsip ini penting, sehingga bila pindah pejabat amankan arsip sehingga bila ditanya jangan jawabnya iku jamane pak kae (itu masa jabatan pak itu)," katanya Maidi.
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
Ia menambahkan, untuk kelurahan, jika arsip pertanahan hilang, segera untuk dibenarkan dan jangan sampai menyalahgunakan kearsipan.
"Arsip yang boleh dimusnahkan sudah 15 tahun, sudah ada arsip baru dan pemusnahannya lewat dinas kearsipan setelah diseleksi secara hukum" pungkasnya. (dro/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News