Kapolres Ngawi Teken MoU E-Berpadu

Kapolres Ngawi Teken MoU E-Berpadu Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyaputera, usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) E-Berpadu di pengadilan negeri setempat.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres , AKBP Dwiasi Wiyaputera, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) aplikasi E-Berpadu di pengadilan negeri setempat, Selasa (4/10/2022). 

Ia mengatakan bahwa aplikasi E-Berpadu adalah inovasi dari Mahkamah Agung (MA) untuk mengintegrasikan antara pencari keadilan dengan penegak hukum terkait pidana yang bisa dilaksanakan secara online.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

"Dengan adanya aplikasi E-Berpadu ini tentunya sangat berguna karena dapat mempermudah para aparat penegak hukum dalam memproses layanan penegakan hukum dengan cepat dan tepat," ujarnya.

Kegiatan penandatanganan MoU aplikasi E-Berpadu juga dihadiri para unsur Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten , yakni Ikbal Muhammad (kepala pengadilan negeri), Budi Rahardjo (kepala kejaksaan negeri), Alzuarman (kepala lembaga pemasyarakatan), dan AKP Agung Joko Hariyono (kepala satuan reserse dan kriminal). 

Menurut keterangan Plt Kasi Humas Polres , Ipda Dian, agenda tersebut juga dilakukan sosialisasi penggunaan dan diskusi bersama terkait aplikasi E- berpadu yang dipimpin oleh ketua pengadilan negeri setempat.

Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu

"Aplikasi ini meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, dan permohonan izin," pungkasnya. (nal/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO