Komisi B DPRD Surabaya Desak Bangun Kembali Pasar Loak

Menurut Baktiono, pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana untuk pembangunan pasar tradisional di pemerintah daerah, termasuk Pemkot Surabaya. Sayangnya, Pemkot Surabaya menolak anggaran tersebut. Alasannya, Pemkot minta agar pemerintah pusat tidak hanya menganggarkan saja, tapi juga yang melaksanakan pembangunan.

“Pemerintah pusat tidak mau membangun, hanya menganggarkan saja. Sebenarnya ada anggaran dari pemerintah pusat ini kan sudah bagus, pemkot tinggal menyediakan lahan dan mengerjakan proyeknya,” katanya.

Politikus dari PDI-Perjuangan ini mengeluhkan kinerja Pemkot dalam mengembangkan dan membangun pasar tradisional. Sejak tahun 1981 hingga saat ini, Pemkot Surabaya, melalui Perusahan Daerah (PD) Pasar Surya hanya mengelola sebanyak 81 pasar tradisional.

Padahal, dengan rentang waktu yang cukup lama tersebut, seharusnya ada penambahan pasar-pasar tradsional yang baru. “Jika ada pembangunan pasar baru, setelah dibangun pasar itu sepi. Contohnya Sentra Ikan Bulak (SIB). Hingga saat ini, pasar itu sepi dari penjual maupun pembeli,” terangnya.

Asisten II Bidang Pembangunan Pemkot Surabaya M Taswin mengaku, pihaknya belum dapat menyikapi tentang keberadaan pasar-pasar yang berada di lokasi yang melanggar aturan. Misalnya menggunakan badan jalan.

Dia berdalih, bahwa saat ini antara Pemkot Surabaya dengan DPRD Kota Surabaya masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Tradisional. Regulasi ini akan mengatur dan menata pasar-pasar tradisional, baik yang berizin maupun tidak berizin.

“Semakin banyak pasar tradisional, itu semakin bagus karena ekonomi rakyat bergerak. Ya tinggal nanti sarana dan juga prasarana akan kami perbaiki supaya belanja menjadi lebih nyaman,” paparnya. (lan/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO