KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus hilangnya uang milik nasabah BRI atas nama Erna Hari Purwanti, warga Desa/Kecamatan, Kabupaten Kediri, dipastikan oleh OJK akibat kesalahan nasabah sendiri karena mengklik link phising yang berisi permintaan username dan password e-banking.
Pernyataan ini disampaikan Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyadi, usai mengikuti RDP di Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (11/10/2022). Hal ini sekaligus menguatkan pernyataan BRI, bahwa hilangnya kasus nasabah atas nama Erna Hari Purwanti akibat kesalahan yang bersangkutan.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Bambang mengungkapkan, di Kediri ada dua kasus yang menimpa nasabah BRI. Yaitu kasus yang menimpa Erna Hari Purwanti dan Indri Tri Wahyuni.
"Kalau di kasusnya Bu Erna itu sudah dilakukan pengaduan konsumen dan juga (sudah) dijawab oleh BRI Pusat. Bahwa berdasarkan data yang diteliti oleh BRI, ada kesengajaan (nasabah) secara sadar menyampaikan data rahasia kepada pihak lain termasuk OTP (one time password) sehingga dana-dananya menjadi hilang," paparnya.
Menurut Bambang, OJK memang mempunyai kewajiban untuk melakukan perlindungan terhadap konsumen. Namun, perlindungan dalam hal ini adalah apabila nasabah dirugikan oleh PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Jadi itu akan kami backup. Yaitu hanya nasabah yang dirugikan oleh lembaga jasa keuangan. Namun dalam kasus ini, bahwa BRI mengklaim bahwa itu bukan kesalahan BRI, namun kesalahan (nasabah) sendiri," tuturnya.
Sedangkan kasus nasabah Indri Tri Wahyuni yang kehilangan uang sekitar Rp170 juta, lanjut Bambang, saat ini masih didalami, karena kasusnya berbeda dengan nasabah Erna.
"Mengenai kasus (Indri Tri Wahyuni) dan posisinya dan sebagainya, saat ini belum dilaporkan ke OJK. Maka, diminta yang bersangkutan untuk melakukan pengaduan konsumen kepada OJK. Nanti akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Sementara, Hari Prasetyo, Pemimpin Cabang BRI Kediri Pare, yang semula menolak memberi keterangan kepada media usai RDP di Komisi I DPRD kabupaten Kediri, tiba-tiba mengundang wartawan untuk datang ke Kantor BRI Cabang Pare, Rabu (12/10/2022).
Dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, Hari Prasetyo menyampaikan beberapa hal terkait berkurangnya saldo tabungan salah satu nasabah BRI di Kediri.
Menurutnya, hasil tindak lanjut dan investigasi yang dilakukan BRI atas pengaduan nasabah, bahwa yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan social engineering, di mana nasabah memberikan data transaksi perbankan (password), PIN, yang bersifat pribadi dan rahasia. Dampaknya, pelaku kejahatan bisa melakukan transaksi menggunakan akun milik korban.
Baca Juga: OJK Kediri Terima 1.381 Permintaan Layanan Konsumen
Terkait hal ini, BRI mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM, dan juga menjaga kerahasiaan data seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi, dsb. kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
"BRI berempati atas hal tersebut. Namun demikian, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," katanya.
"BRI mengimbau nasabah untuk senantiasa menggunakan saluran resmi website dan sosial media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yg dapat diakses oleh masyarakat melalui web: bri.co.id, instagram: @bankbri_id, twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, dan YouTube: Bank BRI, serta saluran customer service BRI di nomor 14017/1500017," pungkasnya. (uji/mar)
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News