SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Selain memeriksa tiga tersangka dari jajaran Polres Malang dan Brimob Polda Jatim atas tragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022), Polda Jatim juga meminta keterangan Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin L Tobing.
Erwin diperiksa Polda Jatim dengan status sebagai saksi. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Dirreskrimum Polda Jatim terhadap Erwin Tobing dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Ada 29 pertanyaan yang diberikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim seputar kedisiplinan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya diperiksa oleh penyidik dengan 29 pertanyaan, salah satunya tentang kinerja Abdul Haris selaku panpel. Di situ saya juga menyebutkan bahwa pihak komdis pernah menonaktifkan (Abdul Haris) sebagai pengurus pelaksana pertandingan di tahun 2010, karena melakukan pelangaran tindak penyuapan,” ujar Erwin, Rabu (12/10/2022).
Selain pertanyaan tentang kinerja disiplin para panitia saat pelaksanaan pertandingan, Erwin juga ditanya tentang pengawasan para suporter pertandingan.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Erwin Tobing mengaku sempat menemukan adanya botol bekas minuman keras di sekitaran stadion saat datang di Stadion Kanjuruhan.
“Juga tentang adanya penemuan minuman keras di sekitar stadion. Sebenarnya saya mendapatkan laporan dari Labotarium Forensik (Labfor) Polda Jatim. Dengan adanya temuan tersebut, pihak Dirreskrimum Polda Jatim mencari kelalaian yang diperbuat, apakah dari pihak ketua panitia pelaksana atau kepolisian. Mengingat untuk para suporter bisa masuk ke stadion melalui pemeriksaan dari tim jaga kepolisian dan panitia pelaksanaan,” tambah Erwin Tobing. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News