Dikibuli Kontraktor Jembatan Klampok, Ketua Komisi III DPRD Gresik Berang

Dikibuli Kontraktor Jembatan Klampok, Ketua Komisi III DPRD Gresik Berang Proyek pembangunan jembatan di Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik, yang dibangun dengan model box culvert. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi III DPRD , Sulisno Irbansyah, berang. Sebab, komisi yang dipimpinnya merasa di-kibuli (dibohongi) oleh rekanan pelaksana pembangunan jembatan di Desa , Kecamatan Benjeng.

"Kami dibohongi oleh pelaksanaan proyek , CV Jaya Abadi. Janjinya 11 Oktober rampung. Faktanya, sampai 16 Okrober hari ini tak rampung," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (16/10/2022).

Baca Juga: Dijamin Lancar! Atasi Kredit Dibayarkan Tidak Muncul 'No Result Found' saat Pemindahbukuan Coretax

Ia mengungkapkan, bahwa rekanan dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) , Edi Pancoro, sempat berjanji proyek jembatan tersebut paling lambat rampung pada 11 Oktober, sesuai dokumen kontrak.

"Hal itu berkali-kali dijanjikan saat komisi III melakukan hearing. Seperti hearing pada bulan September. Namun, tak terbukti," kata anggota Fraksi ini.

Diketahui, proyek didanai dari APBD tahun 2022. Pagunya Rp951 juta dengan masa pembangunan 120 hari.

Baca Juga: Nazar Diterima CPNS Mahkamah Agung, Ermaya dan Syahrul Jalan Kaki dari Gresik ke PN Tuban

"Ini sudah lewat 120 hari, hampir 3 bulan tak tak rampung," tuturnya.

Ia mengaku telah meminta penjelasan kepada pihak terkait soal belum rampungnya proyek .

"Kata kabid bina marga, kontraktor akan didenda atas keterlambatan pekerjaan," ungkapnya.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Jatim Disiram Air oleh Pendemo saat Temui Massa Aksi ‘Indonesia Gelap’

Namun menurut Sulisno, pemberian denda atas tidak rampungnya pekerjaan bukan solusi yang tepat. Sebab, masyarakat tetap dirugikan dengan molornya pembangunan akses penghubung itu.

"Kan seharusnya jembatan sudah bisa difungsikan untuk memudahkan aktivitas masyarakat. Ini kan pemerintah dan masyarakat yang dirugikan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur CV Jaya Abadi, Wiyono, selaku pelaksana pembangunan belum bisa diklarifikasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, terdengar nada dering tapi tak diangkat. (hud/mar)

Baca Juga: Info Apakah Sudah Ditransfer BLT Rp600 Ribu Bank BRI, BSI, BNI dan Login Cekbansos di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO