JPU Bacakan Dakwaan Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

JPU Bacakan Dakwaan Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Ferdy Sambo, Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Foto : KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

"Ada apa, Bu?" tanya Ricky.

Istri Ferdy Sambo itu, tak menjawab pertanyaan Ricky, namun Putri meminta Ricky untuk mencari . Setelah turun ke lantai satu untuk mengamankan senjata api milik yosua di Kamar Tribrata Putra yang merupakan anak dari Ferdy Sambo.

Selanjutnya, Ricky bertemu dengan dan memintanya untuk menemui Putri di Kamarnya lantai dua. Dalam ajakan Ricky, sempat menolak untuk bertemu Putri, namun akhirnya bersedia menemui istri Ferdy Sambo itu.

Setelah itu, Kuat menghampiri Putri untuk mendesak melaporkan apa yang terjadi kepada Ferdy Sambo.

"Ibu harus lapor Bapak agar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu," kata jaksa menirukan percakapan Kuat terhadap Putri.

Jaksa menyebut, saat itu, Kuat Ma'ruf belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya. Setelah itu, Putri menghubungi Ferdy Sambo dan mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak sopan dari dan membuat Ferdy Sambo marah.

Lantas, Sambo bersama anak buahnya, merencanakan pembunuhan terhadap . (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO