SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat (GKS Basra) dan Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (GP SAKERA) penuhi janjinya untuk menggelar demo di depan Mapolres Situbondo, Senin (17/10/2022).
Dengan membawa sekitar 1.000 massa, mereka meminta Polres Situbondo untuk menyelesaikan kasus-kasus yang telah dilaporkan. Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, mereka berkumpul di Alun-Alun Situbondo dan berasal dari berbagai kecamatan, seperti Besuki, Suboh, Bungatan, Panarukan, Kendit, Kota, Panji, Mangaran, Arjasa, Jangkar, Asem Bagus, dan Banyuputih.
Baca Juga: Mahfud MD: Seharusnya Polisi Tak Sungkan Periksa Budi Arie, karena Jantung Persoalan
Sumarwan, salah satu koordinator lapangan memastikan bahwa ada ribuan massa. Setidaknya ada 4 orator yang berpidato menyampaikan berbagai tuntutannya di depan massa, orator pertama, Supriyono, menyampaikan bahwa penegakan hukum di Situbondo tidak berjalan maksimal, seperti kasus penipuan penggelapan KUHP 378 KUHP 372 tidak ada kejelasannya hingga saat ini dan kasus mobil bodong.
"Segera tetapkan tersangka," ujarnya dan dijawab teriakan "tangkap dan penjarakan," oleh massa.
Sedangkan orator lainnya Bagas, meminta ada tindakan tegas polisi terhadap pelaku tambang liar. Ia menduga ada perseketuan antara panambang liar dengan oknum aparat.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Apel Pengamanan Pilkada 2024
Ia menyampaikan ada bego atau ekskavator beberapa kali parkir di belakang Mapolres Situbondo, namun beberapa kali juga hilang. Bahkan ada dugaan malah disewakan kepada penambang liar.
"Pecat usir aparat yang kongkalikong itu. Jangan biarkan kamu cemburu terlalu lama terhadap aparat yang bermain mata dengan mereka yang berduit," ucap Bagas dengan lantang.
Pendemo tampak kecewa karena keinginan mereka untuk menegosiasikan tuntutannya tidak menemukan jawaban yang memuaskan. Wakapolres Situbondo, Kompol Pujianto, yang menemui mereka di lapangan berjanji akan menyampaikan semua tuntutan pendemo ke pimpinan.
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
"Kami akan sampaikan kepada kapolres," kata Pujianto di hadapan massa.
Taufik, Direktur LBH GKS Basra menyampaikan kepada wartawan setelah demo usai bahwa demo kali ini sebagai bentuk keprihatinannya terhadap penegakan hukum di Situbondo yang dinilai mati suri.
"Semua yang kami laporkan tidak kejelasannya, kami hanya SP2HT berkali-kali tapi juga tidak ada kejelasannya. Kami seperti anak kecil disuruh diam diberi balon. Penegakan hukum di Situbondo sudah mati suri". Ungkap Taufik.
Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Taufik menjelaskan, demo ini membawa 3 tuntutan yang yaitu kasus penipuan 372 378 dengan terlapor berinisial SB, kasus tambang liar dan mobil bidong.
"Kasus penipuan dan penggelapan (KUHP) 372 378 itu sudah barang jadi, tidak ada alasan lagi menunggu, ada apa ini?," kata Taufik dengan penuh kesal.
Ia menyatakan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, GKS Basra dan GP SAKERA mengancam akan demo lagi minggu depan dengan membawa massa lebih besar.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Situbondo Terjunkan 200 Personel
"Kami akan demo lagi minggu depan dengan membawa massa lebih banyak. Dan akan dipimpin langsung oleh H. lilur," pungkasnya (sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News