SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pengoperasian jalan tol Kejapanan-Gempol sepanjang 3,55 Km, tengah dilakukan ujicoba oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Selama masa uji coba tersebut, kendaraan umum boleh melintas dan gratis selama 9 hari. Uji coba mulai Jum'at (8/05) pukul 10.00 WIB hingga Minggu (17/05) nanti. Setelah melalui masa ujicoba, tol ini akan dibuka secara penuh dengan tarif tol pada 18 Mei 2015. Sebelumnya tol ini ditutup karena terendam luapan lumpur Lapindo.
"Dibuka besok (8 Mei 2015) mulai jam 10.00 WIB sampai dengan tanggal 17 Mei 2015. Pas ujicoba itu gratis untuk semua golongan," kata VP External Communication Jawa Marga, Wasta Gunadi seperti dilansir detikFinance, Kamis (7/05)
Baca Juga: 16 Nama Tol di Jawa Barat, Ada Tol Terowongan
Uji coba ini dilakukan, setelah terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 257/KPTS/M/2015 pada tanggal 6 Mei 2015 mengenai, Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Ruas Relokasi Porong-Gempol Seksi Kejapanan-Gempol pada Jalan Tol Surabaya-Gempol.
Seksi Kejapanan-Gempol merupakan bagian dari Proyek Relokasi Porong-Gempol, yang sejak Agustus 2006 tidak dapat beroperasi akibat meluapnya lumpur Lapindo di Sidoarjo. Ruas Porong-Gempol yang terputus semula sepanjang 5 km.
Karena sebagian besar ruas jalan tol telah terendam oleh lumpur, maka dilakukan kajian geologi yang bekerjasama dengan ITB dan diputuskan untuk merelokasi ruas tersebut dengan memutar ke arah Selatan. Sehingga, total panjang relokasi ruas jalan tol tersebut menjadi 10 km.
Baca Juga: Bangun Jalan Tol untuk Dijual
Relokasi Proyek Porong-Gempol dibagi menjadi dua seksi yang terdiri dari Seksi Kejapanan-Gempol (3,55 km) dan Seksi Porong-Kejapanan (6,45 km). Seksi Porong-Kejapanan saat ini belum dibangun, karena kapasitas Jalan Arteri Baru Porong masih dapat menampung beban lalu lintas kendaraan dari dan menuju Surabaya.
Ruas ini merupakan bagian dari Jalan tol Surabaya-Gempol yang menghubungkan antara kota Surabaya sebelah Utara dan Gempol di sebelah Selatan. Relokasi Ruas Porong-Gempol ini nantinya akan terkoneksi dengan Jalan Tol Gempol-Pandaan yang juga akan dioperasikan pada tahun ini.
Adapun tarif yang bakal ditetapkan untuk ruas dengan sistem operasi tertutup ini yakni Golongan I Rp 3.000, Golongan II Rp 4.500, Golongan III Rp 6.000, Golongan IV Rp 7.500 dan Golongan V Rp 8.500
Baca Juga: Cara Cek Tarif Tol Secara Online
Diharapkan, dengan dioperasikannya Seksi Kejapanan-Gempol ini, akan mempersingkat waktu tempuh masyarakat yang sebelumnya harus menempuh waktu 30 menit bila melewati jalan arteri, menjadi 10 menit dengan melewati jalan tol ini. (def/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News