SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Waru, Sidoarjo, menangkap pemuda dari Sidotopo, Surabaya, R (19). Ia diringkus karena ketahuan mencuri motor milik warga di Desa Kureksari, Senin (24/10/2022) sekira pukul 01.30 WIB.
"Pelakunya 3, 2 orang lainnya berinisial MU dan SI berhasil kabur, saat ini berstatus DPO. Pelaku ini berhasil kita amankan dari amukan massa setelah sebelumnya ditangkap warga Desa Kureksari," kata Kanit Reskrim Polsek Waru, Iptu Yani, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Dari pengakuan pelaku, ia bersama dua rekannya melakukan aksi pencurian tersebut pada dini hari saat kondisi kampung sepi. Saat beraksi, pelaku menggunakan kunci T sebagai alat untuk mencuri," paparnya menambahkan.
Dari kejadian ini, petugas telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol W 4173 NCO milik korban dan 1 sepeda motor Honda Vario no.pol L 5705 TK milik pelaku.(cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News