SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk Umarsyah sebagai Ketua Karteker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, menggantikan Ahmad Muhibbin Zuhri. Masa tugas karteker PCNU Surabaya itu berlaku mulai 3 Oktober 2022 hingga 3 Desember 2022, atau hingga terlaksananya Konfercab PCNU Surabaya.
Umar mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penataan organisasi dan konsolidasi mulai tingkat cabang hingga ranting. Terutama pada struktur yang mengalami kevakuman atau SK yang telah kedaluwarsa.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT
"Saya akan segera berkantor di Bubutan (Kantor PCNU Surabaya), untuk melakukan penataan organisasi," tutur mantan Ketua PP GP Ansor itu, Selasa (25/10/2022).
Umar mengatakan dirinya sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Kiai Muhibbin Zuhri. Bahkan pertemuan itu dilakukan sebelum ia sowan kepada Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar di Kantor PWNU Jawa Timur.
Umar yang juga Ketua PBNU itu mengaku mengutamakan komunikasi dengan pengurus lama. Karena itu tidak ada masalah dengan pengurus PCNU lama.
Baca Juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, PCNU Tuban Sukses Gelar Haul Masyayikh dan PCNU Award 2024
"Sebelum sowan ke Kiai Marzuki, saya sudah berkomunikasi dengan Kiai Muhibbin. Saya pikir tidak ada masalah, saya mengutamakan komunikasi dalam menjalankan mandat sebagai Ketua Karteker PCNU Surabaya," ujarnya.
Karteker kali ini agak unik, karena bukan hanya pengurus tanfidz yang dikarteker, melainkan juga pengurus syuriah.
SK karteker PCNU Surabaya menunjuk KH. Atho'illah Sholahuddin Anwar sebagai rais syuriah, KH. Romadhon Chotib sebagai katib syuriah, H. Umarsyah sebagai ketua tanfidz, H. Nur Hidayat sebagai sekretaris tanfidz. Sedangkan, KH. Sholeh Hayat, Dr. KH. Imron Rosyadi Hamid, KH. Ma'sum Faqih, Prof. Dr. Akh. Muzakki, dan Faisal Saimima sebagai anggota.
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, PCNU Gelar Drama Kolosal Resolusi Jihad di Tugu Pahlawan Surabaya
SK Karteker PCNU Surabaya tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH. KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen Drs. H. Saifullah Yusuf. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News