Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi saat mengajak dialog tersangka BS. Foto: Ist.
“Semua saya lakukan untuk membeli pakaian dan cincin, seperti barang bukti (BB) yang telah disita polisi dan sisanya untuk membayar utang,” kata BS.
Ia mengatakan, keinginannya merampok muncul saat melintas di depan BPR Kota Kediri. Tiba-tiba pikirannya gelap dan ingin mencuri di tempat tersebut.
"Saya punya dua anak. Saya juga minta maaf kepada institusi, keluarga, dan korban yang saya sekap dan juga pihak BPR," kata pria yang mengaku sudah bekerja di Satpol PP Kota Kediri, kurang lebih 5 tahun itu.
Diberitakan sebelumnya, kasus perampokan di BPR Kota Kediri berhasil diungkap oleh Unit Resmob Polres Kediri Kota. Polisi meringkus satu orang pelaku berinisial BS (31), warga Jl. Brigjen Katamso Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan Kota, Kota Kediri, yang berdomisili di Desa Blabak Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Wahyudi mengatakan bahwa tersangka BS adalah pelaku kasus pencurian dengan kekerasan terhadap FA, seorang karyawan BPR Kota Kediri. Peristiwa itu terjadi di Kantor Kas Bank BPR Kota Kediri, pada 18 Oktober lalu, sekira pukul 11.25 WIB. (uji/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




