GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan petugas satpol PP, dishub, TNI, Polri, dan URC Bina Marga DPUTR Pemkab Gresik sukses membongkar 22 kios pedagang untuk proyek pelebaran Jalan Raya Manyar, Kabupaten Gresik, Jumat (28/10/2022).
Proses pembongkaran dimulai pukul 07.30 WIB. Petugas menggunakan alat berat jenis backhoe untuk membongkar bangunan kios, dibantu pemiliknya.
Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Dinas PUPR Jombang Lebarkan Jalan di Sejumlah Titik Stategis
Camat Manyar, Zainul Arifin, mengatakan pembongkaran kios pedagang merupakan pembongkaran tahap awal.
"Setelah pembangunan lahan relokasi selesai, secepatnya akan dilanjutkan tahap berikutnya," ucap Zainul Arifin kepada BANGSAONLINE.com.
Ia menjelaskan, pembongkaran tahap satu ini sebelumnya sudah melalui sosialisasi serta penandatanganan surat pernyataan pengosongan kios dari para pemilik.
Baca Juga: DPUTR Gresik Minta Kontraktor Perbaiki Kerusakan Jalan Penghubung Banjarsari-Kedanyang
"Kita sudah melakukah komunikasi sebelumnya dengan pihak-pihak terkait. Juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan pengosongan kios," jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Gresik Suyono berharap pelaksanaan pembongkaran kios berjalan aman dan kondusif.
"Sebab ini demi kepentingan masyarakat untuk mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi. Dengan adanya relokasi kios ini, Jalan Raya Manyar segera dilakukan pelebaran," terangnya.
Baca Juga: LPB Sorot Jalan Penghubung Desa Banjarsari-Kedanyang, Baru Diaspal Sudah Retak
Pemkab Gresik memberikan dua pilihan kepada pemilik kios untuk teknis pengosongan lahan di tepi Jalan Raya Manyar. Pertama, pemilik bersedia direlokasi dengan disediakan lahan relokasi. Kedua, jika tidak mau direlokasi ke lahan yang disediakan, bisa mencari tempat sendiri.
Pemilik kios yang bersedia direlokasi di tempat yang disediakan, mendapatkan biaya boyong Rp2 juta. Sementara pedagang yang memilih mencari lokasi sendiri diberi biaya Rp7,5 juta. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News