KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mewujudkan komitmen dalam pelayanan kependudukan bagi disabilitas, Pemkot Kediri melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) menyerahkan surat keterangan biodata bagi disabilitas.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Syamsul Bahri, kepada 8 penyandang disabilitas di Pos PCT Gema Nurani, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (1/11/2022).
BACA JUGA:
- Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
- Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
- Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
- Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Menurut Syamsul, biodata tersebut merupakan dokumen sah yang diterbitkan Dispendukcapil Kota Kediri selain KTP-el dan Kartu Keluarga. Biodata diberikan sebagai acuan bagi dinas lain jika ada program bantuan sosial yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.
“Kita serahkan surat keterangan biodata bagi 8 disabilitas dan 5 Kartu Keluarga yang sudah update dimana pada biodatanya sudah tercantum ragam disabilitasnya. Jadi dokumen ini sudah bisa digunakan sebagai dasar dan jika sudah memiliki biodata ini mereka tidak perlu mencari surat keterangan dan bisa langsung mengurus apabila ada bantuan sosial,” paparnya.
Biodata diterbitkan setelah melalui proses dan tahapan verifikasi yang diajukan oleh penyandang disabilitas yang dibantu tim pendamping dari Dinas sosial. “Jadi kita verifikasi dulu berdasarkan KK, KTP-el dan laporan mereka. Berapapun yang diajukan akan kita proses,” tutur Syamsul.
Syamsul menambahkan, kegiatan itu merupakan hasil kerja sama dengan dinas sosial terutama dengan pendamping atau Tenaga Kesejahteraan Penyandang Disabilitas (TKSPD). Ia menyebut, Dispendukcapil Kota Kediri akan terus berkoordinasi dengan organisasi penyandang disabilitas di wilayahnya agar semuanya memiliki biodata.