KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mewujudkan komitmen dalam pelayanan kependudukan bagi disabilitas, Pemkot Kediri melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) menyerahkan surat keterangan biodata bagi disabilitas.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Syamsul Bahri, kepada 8 penyandang disabilitas di Pos PCT Gema Nurani, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Menurut Syamsul, biodata tersebut merupakan dokumen sah yang diterbitkan Dispendukcapil Kota Kediri selain KTP-el dan Kartu Keluarga. Biodata diberikan sebagai acuan bagi dinas lain jika ada program bantuan sosial yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.
“Kita serahkan surat keterangan biodata bagi 8 disabilitas dan 5 Kartu Keluarga yang sudah update dimana pada biodatanya sudah tercantum ragam disabilitasnya. Jadi dokumen ini sudah bisa digunakan sebagai dasar dan jika sudah memiliki biodata ini mereka tidak perlu mencari surat keterangan dan bisa langsung mengurus apabila ada bantuan sosial,” paparnya.
Biodata diterbitkan setelah melalui proses dan tahapan verifikasi yang diajukan oleh penyandang disabilitas yang dibantu tim pendamping dari Dinas sosial. “Jadi kita verifikasi dulu berdasarkan KK, KTP-el dan laporan mereka. Berapapun yang diajukan akan kita proses,” tutur Syamsul.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Syamsul menambahkan, kegiatan itu merupakan hasil kerja sama dengan dinas sosial terutama dengan pendamping atau Tenaga Kesejahteraan Penyandang Disabilitas (TKSPD). Ia menyebut, Dispendukcapil Kota Kediri akan terus berkoordinasi dengan organisasi penyandang disabilitas di wilayahnya agar semuanya memiliki biodata.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut dan kita juga telah berkoordinasi dengan organisasi-organisasi yang menaungi penyandang disabilitas seperti Gema Nurani dan Pertuni. Dibantu TKSPD yang belum memiliki biodata akan kita terbitkan sesuai pengajuan karena kita sifatnya menunggu pengajuan dari teman-teman disabilitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Maryati selaku Tenaga Kesejahteraan Penyandang Disabilitas (TKSPD) relawan sosial dari Kementerian Sosial untuk Kota Kediri, mengatakan bahwa selama ini koordinasi dengan Dispendukcapil berjalan dengan baik. Sesuai pengalaman di lapangan, para penyandang disabilitas merasa terbantu dengan layanan yang diberikan Dispendukcapil dan TKSPD.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
“Awalnya memang ragu-ragu dan belum tahu manfaatnya apa. Tapi tadi juga sudah dijelaskan jadi data kependudukan ini adalah pintu utama untuk penentuan kebijakan dan selanjutnya akan ‘getok tular’ ke teman-temannya," tuturnya.
Untuk persyaratan pengurusan biodata ini mereka cukup menyerahkan KK asli dan mengisi form F101 yang diisi nama, NIK serta keterangan disabilitas yang selanjutnya ditanda tangani dan di stempel oleh ketua RT setempat.
“Biodata tersebut adalah bukti sah mereka memang benar-benar disabilitas dan data ini juga langsung update ke pusat jadi nanti ketika pusat atau daerah akan membuat suatu program atau kebijakan yang melibatkan disabilitas bisa terbaca dari database mereka,” pungkasnya. (uji/mar)
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News