42 Ribu Warga Pasuruan Belum Miliki Jamban Sehat

42 Ribu Warga Pasuruan Belum Miliki Jamban Sehat Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron (tengah) dalam sebuah kesempatan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 42 ribu warga di Kabupaten Pasuruan belum memiliki jamban sehat. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan desa-besa belum menyandang status () atau bebas buang air besar sembarangan. Di antaranya, karena rendahnya perilaku hidup sehat, tingkat kemiskinan, serta minimnya dukungan anggaran dari pemerintah.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Wabup Mujib mengatakan, sudah melakukan segala upaya untuk mengentaskan desa-desa di Kabupaten Pasuruan agar bebas dari BAB sembarangan. Salah satunya, menggalakkan program pembangunan jamban sehat sejak tahun 2019 silam.

"Sejak 2019 sudah membangunan 11 ribu jamban sehat. Artinya, posisi kita di Kabupaten Pasuruan masih tidak begitu ketinggalan dengan daerah lain," jelasnya.

Ia berharap melalui pembangunan program jamban sehat yang didukung dengan program-program lainnya, jumlah masyarakat yang masih BAB sembarangan cepat berkurang.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Apalagi program tersebut didukung beberapa OPD seperti dinas kesehatan, dinas perkim, serta CSR dari beberapa perusahan. Tak hanya itu saja, pemkab juga melalui dinas perkim juga minta dukungan pendanaan dengan mengajukan usulan ke pusat.

"Kalau dibebankan ke APBD daerah kemungkinan capaian tidak maksimal. Maka, diupayakan mencari pendanaan melalui usulan dari pusat serta melibatkan perusahaan untuk ikut mendukung program jambanisasi," jelasnya.

Selama 3 tahun, yakni mulai 2019-2021, sudah membangun sekitar 11 ribu jamban sehat yang tersebar di 24 kecamatan. Untuk tahun 2022 ini, dinas perkim juga sedang membangun 1.000 jamban sehat. Program yang sama juga akan dilaksanakan pada tahun dengan menambah porsi anggaran yang lebih besar dengan tetap memprihatikan skala prioritas. (bib/par/rev)

Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO