PASURUAN, BANGSANOLINE.com - Guna memastikan pelayanan optimal dan sesuai prosedur, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi satuan penyelenggara administrasi SIM (satpas) di mapolres setempat, Kamis (3/11/2022).
Dalam sidak itu, Bayu yang didampingi Kasatlantas AKP Yudhi Anugrah Putra, Kasi Propam Iptu Khojin, dan Kasatsabhara AKP Yudhi Prasetio melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon surat izin mengemudi (SIM).
Baca Juga: Polres Pasuruan Gelar Pengukuhan Komite Olahraga Polri
Mulai dari kesiapan fasilitas, pengambilan nomor antrean, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran, tak luput dari pengecekan kapolres.
Ia juga meninjau langsung ruang ujian teori dan praktik di lapangan untuk memastikan agar pelaksanaannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres juga sempat berdialog dengan pemohon SIM di gedung baru satuan lalu lintas terkait dengan tarif pembayaran. Hal itu dilakukan untuk memastikan pemohon melakukan pembayaran sesuai dengan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) di loket bank BRI yang disediakan.
Baca Juga: Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Pasuruan gelar Simulasi
“Semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan. Terkait dengan kepastian biaya, kemudahan pelayanan, kemudian juga kecepatan pelayanan, sejauh ini masyarakat cukup puas,” tegasnya saat ditemui BANGSAONLINE.com di sela - sela sidak.
Meski demikian, Bayu mengakui ada banyak hal yang perlu ditingkatkan, terutama jumlah peralatan yang selama ini menyebabkan penumpukan antrean para pemohon SIM. "Karena itu, kami juga akan secara internal akan mengusulkan kepada satuan atas (terkait penambahan alat)," bebernya.
Pada kesempatan tersebut, kapolres juga mengecek alat ukur indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di Satpas SIM, dan didapati hasilnya menunjukan hasil yang baik.
Baca Juga: Satreskrim Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan
Selain sidak ke satpas, Bayu juga melakukan pengecekan ke ruangan pelayana tilang, kartu induk BPKB, SPKT, dan pelayanan SKCK di Polres Pasuruan.
Pada sidak tersebut, kapolres juga mengecek kesesuaian tarif pembuatan SKCK sebesar Rp30 ribu, serta meminta keterangan sejumlah pemohon terkait pelayanannya. Bayu menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. (maf/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News