SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi jambret dan penipuan dengan sasaran anak-anak kembali terjadi di Kota Surabaya. Seperti yang ditangani oleh Polsek Tambaksari, Minggu (6/11/2022) dini hari.
Polsek Tambaksari berhasil menangkap satu pelaku penipuan bernama Hendhy alias Risky (25) warga Jl. Ambengan gang 1. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Selama melakukan aksi penipuan, Hendhy bertugas sebagai pengedara motor. Sedangkan eksekutornya adalah Boby yang kini sedang diburu polisi.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, modus yang digunakan kedua pelaku untuk beraksi tergolong cara lama. Awalnya, Hendhy dan Boby mencari korban atau sasaran anak-anak yang sedang membawa handphone. Setelah mendapat mangsa, Boby lantas menghampiri korban dan menuduhnya telah memukuli adiknya.
Dengan tuduhan itu, sang korban yang masih anak-anak ketakutan dan mau diajak oleh kedua pelaku untuk meminta maaf. Namun, korban justru diajak berputar-putar menggunakan motor.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
"Korban yang ketakutan ikut saja. Ternyata saat di Jalan Tapak Siring (depan Balai Yasa), korban dimasukkan ke gang kecil dan handphonenya diambil," ujar Ari Bayuaji via pesan WhatsApp, Minggu (6/11/2022) siang.
"Korban juga sempat dipukuli sebelum dirampok handphone-nya. Korban teriak minta tolong. Beruntung ada warga dan anggota yang sedang operasi," tambahnya.
Karena panik korban berteriak, Boby yang saat itu membawa HP korban langsung lari meninggalkan Hendhy yang di atas motor. Sedangkan Hendhy hanya bisa pasrah saat dikepung dan dikeroyok warga.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
“Dari tertangkapnya pelaku Hendhy, kami akan mengembangkan dan melakukan pengejaran kepada pelaku yang berhasil kabur,” pungkas Ari Bayuaji. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News