Satpol PP Kota Pasuruan Copot Baliho Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid, PSI Lapor Polisi

Satpol PP Kota Pasuruan Copot Baliho Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid, PSI Lapor Polisi Satpol PP Kota Pasuruan saat menurunkan baliho Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satpol PP Kota mencopot baliho bergambar dan sebagai capres-cawapres pada . Ketua  Kota , Indra Bayu, melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

"Langkah hukum terpaksa dilakukan karena aparat penegak peraturan daerah itu bertindak tanpa prosedur. Tidak seharusnya Satpol PP Kota main copot saja, koordinasi dulu lah!,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota , Nur Fadholi, mengatakan bahwa baliho dan terpaksa dicopot karena tidak berizin. Pihaknya telah menertibkan papan reklame bodong (tanpa izin) di Kota .

“Sepertinya, baliho gambar ukuran besar dipasang oleh simpatisan capres dan cawapres bersangkutan. Petugas juga mencopot papan reklame lain yang tidak mengantongi izin,” ujarnya saat dikonfirmasi.

“Bagi yang bisa menunjukkan bukti surat izin yang diterbitkan dinas terkait ya kita lewati. Jika  dianggap salah (penegakan perda) dan mereka menempuh langkah hukum, silakan saja,” imbuhnya.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty

Hingga saat ini, Satpol PP Kota menerima dan meminta para pemilik baliho untuk mengklarifikasi soal izin dan masa berlaku kepada dinas perizinan setempat. (ard/par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO