PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satpol PP Kota Pasuruan mencopot baliho bergambar Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid sebagai capres-cawapres pada Pemilu 2024. Ketua PSI Kota Pasuruan, Indra Bayu, melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Langkah hukum terpaksa dilakukan karena aparat penegak peraturan daerah itu bertindak tanpa prosedur. Tidak seharusnya Satpol PP Kota Pasuruan main copot saja, koordinasi dulu lah!,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi, mengatakan bahwa baliho Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid terpaksa dicopot karena tidak berizin. Pihaknya telah menertibkan papan reklame bodong (tanpa izin) di Kota Pasuruan.
“Sepertinya, baliho gambar ukuran besar dipasang oleh simpatisan capres dan cawapres bersangkutan. Petugas juga mencopot papan reklame lain yang tidak mengantongi izin,” ujarnya saat dikonfirmasi.
“Bagi yang bisa menunjukkan bukti surat izin yang diterbitkan dinas terkait ya kita lewati. Jika dianggap salah (penegakan perda) dan mereka menempuh langkah hukum, silakan saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara
Hingga saat ini, Satpol PP Kota Pasuruan menerima dan meminta para pemilik baliho untuk mengklarifikasi soal izin dan masa berlaku kepada dinas perizinan setempat. (ard/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News