SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masyarakat masih heboh dengan kasus video mesum menggunakan kebaya merah. Belakangan ada informasi baru. Ternyata AH, salah satu pemeran wanita kebaya merah pernah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya pada awal tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum RSJ Menur, Basuni, kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: 6 ODGJ di Kabupaten Blitar Dibebaskan dari Pasungan
“Memang benar pelaku wanita yang ditangani oleh pihak Polda Jatim pernah dirawat di sini alias mempunyai Kertas Kuning. Namun hal tersebut belum bisa dikatakan sang pasien mempunyai sakit kejiwaan yang akut,” ujar Basuni kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (9/11/2022) malam.
Basuni juga menambahkan bahwa pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengecekan terkait legalitas wanita (pelaku) AH alias Ica apakah pernah dirawat di RSJ Menur.
“Iya memang mulai kemarin sore dan hari ini pihak penyidik melakukan pengecekan ke kami,” tambah Basuni.
Baca Juga: Video Mesum Berpakaian Pemprov, BKD Banten Lakukan Investigasi
Namun ia mengaku tidak bisa memberikan informasi secara detail tentang kondisi sebenarnya yang dialami oleh AH. “Maaf kita tidak bisa memberikan keterangan secara detail tetang kondisi pasien karena hal tersebut sesuai undang undang yang berlaku,” tutup Basuni.
(Konbes Pol M Farman)
Baca Juga: Video Mesum di Alun-alun Trunojoyo Sampang Viral di Media Sosial
Sementara Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman belum bisa memberikan keterangan resmi terkait proses hukum yang akan ditetapkan. Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan video mesum berjumlah 92 part, yang tersimpan di handphone kedua pelaku.
“Dari 92 part video mesum tersebut beberapa pelaku atau pemain video yang terlibat ada beberapa orang dan masih kita periksa, untuk nama nama mereka masih kita telusuri,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman saat memberikan keterangan tambahan, Rabu (9/11/2022) di Gedung Mahameru Polda Jatim,
Motif para pelaku pemeran video mesum murni mencari keuntungan ekonomi. “Mereka (pelaku), setelah membuat video mesum lantas dijual kepada teman dekat maupun yang tertarik membeli, penjualan bervariasi ada seharga Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu,” tambah Farman. (rus)
Baca Juga: Resmikan Gedung Baru RSJ Menur, Gubernur Khofifah: Jadi Pusat Layanan Kesehatan Jiwa dan Mental
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News