SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Bupati Situbondo Karna Suswandi memutuskan mulai hari ini, Kamis (10/11/2022), status Situbondo berubah dari Kota Santri menjadi Kota Santri Pancasila.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Karna dalam sambutannya pada pelepasan Napak Tilas KHR. As'ad Syamsul Arifin (Kiai As'ad) menyambut 1 Abad NU 1355-1444 H di depan Kantor PCNU Situbondo, Kamis (10/11/22).
BACA JUGA:
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke
- Pro-Kontra Wisata Karaoke di Gunung Sampan: MUI Menolak, NU Akomodatif
- Pemkab Situbondo Atur Usaha Karaoke untuk Hilangkan Label Prostitusi di Gunung Sampan
"Pancasila diterima sebagai satu-satunya asas dari Situbondo. Maka sejak hari ini, saya memutuskan Situbondo sebagai Kota Santri Pancasila," kata Bupati Karna dalam sambutannya di depan peserta napak tilas.
Ketua Panitia Peringatan 1 Abad NU, Ustadz Zakariyah Al Anshori menjelaskan bahwa kegiatan Napak Tilas Kiai As'ad adalah bagian dari rangkaian kegiatan peringatan 1 abad NU.
Kiai muda yang sedang nain daun tersebut menjelaskan bahwa peserta napak tilas ini sekira 3.000 orang yang terdaftar di pantia. Namun, jumlahnya bisa mencapai 10.000-an orang karena banyak yang menunggu di sepanjang jalan menuju finish di PP Sukorejo.
"Peserta berasal dari berbagai daerah Situbondo sekitarnya, bahkan (ada) dari Madura," ujar Ustadz Zaka.
Sementara itu Ketua Tanfidziyah PCNU Situbondo, KH. Muhyiddin Khotib, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Napak Tilas KHR. As'ad Syamsul Arifin ini sebagai bentuk pembelajaran sejarah tentang sosok Kiai As'ad sebagai pejuang penyelamat bangsa.
Kedua, membangkitkan semangat juang anak muda untuk bisa mengikuti jejak dan langkah-langkah beliau dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Ketiga, agar mampu meneladani dan membangkitkan kecintaan kepada para ulama.
"Ada keteladanan, edukasi, kemaslahatan, dan semangat juang," Kata Kiai Muhyid. (sbi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News