Sudah Dapat Subsidi, Angkutan Umum di Jember Masih Tarik Tarif, Begini Penjelasan Dishub

Sudah Dapat Subsidi, Angkutan Umum di Jember Masih Tarik Tarif, Begini Penjelasan Dishub Angkutan umum di Kabupaten Jember saat sedang berhenti menunggu penumpang.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tarif angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten masih simpang siur. Meski sudah ada penyaluran bantuan atau subsidi, sejumlah angkutan umum di masih menarik tarif kepada penumpang.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Angkutan dan Sarana Dishub , Sujarwo, mengatakan hal tersebut dikarenakan belum ada kejelasan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Hal ini berbeda dengan kasus kenaikan di tahun-tahun sebelumnya, di mana selalu disusul dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan RI mengenai tarif angkutan umum. Karena hal tersebut berkaitan erat dengan pengendalian dampak kenaikan .

"Sebenarnya (harus) ada surat edaran, cuman sampai hari ini belum ada surat edaran dari pusat maupun provinsi," ujarnya, di sela agenda pemberian subsidi kepada angkutan umum , Jumat (11/11).

Terkait masih banyaknya supir angkutan umum yang menarik tarif kepada penumpang, Sujarwo menjelaskan bahwa penggratisan tarif pada penumpang hanya berlaku di jam-jam tertentu. 

Oleh sebab itu, pihaknya merespons hal tersebut dengan membuat rancangan patokan tarif angkutan umum, sembari menunggu surat edaran dari pihak kementerian.

"Jadi kita melaksanakan perhitungan tarif berdasarkan biaya operasional yang ada. Kita tetapkan tarif untuk wilayah saja," ungkapnya.

(Sujarwo)

Kendati demikian, rancangan peraturan tersebut masih belum ditetapkan. "Tarif angkutan sedang kita ajukan untuk SK penetapannya ke bagian hukum. Sudah berbentuk draft," pungkasnya. (yud/bil/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO