DPRD Kota Batu menggelar rapat paripurna usulan calon Pj Wali Kota Batu di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (17/11/2022).
"Seluruh fraksi menyepakati tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu. Ketiga nama tersebut dinilai sebagai yang terbaik untuk menjadi calon Penjabat Wali Kota Batu," kata Asmadi kepada BANGSAONLINE.com.
Ia mengungkapkan para calon pj wali kota itu dipilih dari pejabat PNS eselon 2 atau setingkat kepala SKPD. Pejabat yang dipilih bukan hanya PNS dari kalangan Pemkot Batu, namun juga lintas daerah.
“Masa jabatan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso akan berakhir pada Desember 2022. Selanjutnya Kota Batu akan dipimpin penjabat selama kurang lebih dua tahun atau terpilihnya wali kota definitif,” katanya.
Menurutnya, tidak ada juknis khusus dari pusat terkait pemilihan calon Pj Wali Kota Batu. Oleh karena itu, DPRD memberikan kewenangan kepada setiap fraksi DPRD Kota Batu untuk mengusulkan maksimal 3 nama calon.
“Usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 15 November 2022 pada jam 12 WIB. Dari seluruh nama calon yang diusulkan, hari ini ditetapkan 3 nama calon dari DPRD Kota Batu melalui rapat paripurna. Setelah ditetapkan, usulan nama calon segera dikirim ke Kemendagri,” jelasnya
Asmadi berharap siapa pun penjabat Wali kota nantinya bisa mengoptimalkan apa yang Pemerintah Kota sudah lakukan dan akan memimpin dengan Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-2026. (adi/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




