GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) yang digulirkan KPU Gresik menjelang Pemilu 2024, menuai pro dan kontra dari pimpinan partai politik (Parpol) di Kota Pudak.
Dimana, KPU Gresik melalui surat bernomor: 777/PL.01.3-BA/3535/2022, tentang rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Gresik pada Pemilu 2024, memberikan 2 opsi rencangan dapil.
Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK
Opsi pertama, dari 18 kecamatan se Kabupaten Gresik, tetap 8 dapil seperti Pemilu 2019. Sedangkan opsi kedua, 9 dapil.
Ketua DPD Golkar Gresik, Ahmad Nur Hamim, menyatakan lebih sepakat pemecahan dapil. Alasannya, akan lebih efektif jika jumlah kursi disesuaikan secara proporsional dengan teritorial tiap dapil.
"Golkar lebih sepakat jumlah kursi yang proporsional antar dapil. Disamping untuk memperpendek jarak antara konstituen dengan anggota DPRDnya, juga jangkauan teritorialnya lebih efektif.Jumlah desa perdapil tidak lebih dari 40 sd 50 desa," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (28/11/2022).
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Wakil Ketua DPRD Gresik ini menyatakan, penambahan dan pengurangan alokasi kursi, mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. "Dasar alokasi kursi, mengacu pada peraturan perundangan," ucapnya.
Ketua DPC PDIP Gresik, Mujid Riduan, menyatakan, lebih memilih tidak ada perubahan jumlah dapil. Meski demikian, ia menilai tidak ada persoalan jika terdapat perubahan baik penambahan maupun pengurangan alokasi kursi di beberapa dapil.
Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024
"Kalau kami sikap DPC PDIP Kabupaten Gresik tetap dapil seperti pemilu 2019 8 dapil. Untuk persebaran alokasi harus kita hitung berdasarkan persebaran jumlah penduduk dan ditambahkan di dapil manapun tidak ada masalah. Kan data penduduk kita di Kabupaten Gresik sudah ada berdasarkan data dari KPU,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik itu.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPC PPP Gresik, Khoirul Huda, ia mengatakan bahwa skema penataan dapil yang sekarang seperti pemilu 2019 lalu, sudah sesuai dengan kebutuhan. Namun, jika terjadi perubahan, partai berlambang Ka'bah itu tetap percaya diri dengan langkah strategis yang telah disiapkan.
"PPP lebih memilih untuk tetap 8 dapil. Bagi PPP dapil sekarang sudah sesuai dengan kebutuhan. Tetapi kalau karena rasio penduduk sesuai aturan kita ikut," tuturnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pendukung Kotak Kosong Pilkada Gresik Sebut Sidang Gugatan di MK Bakal Digelar Januari
Sekretaris DPD NasDem Gresik, Ainul Fuad juga menyatakan sikap serupa. Ia sepakat tidak ada pemecahan atau penambahan dapil, meskipun terdapat perubahan pada komposisi alokasi kursi.
"Kemarin kita dari pengurus DPD sudah koordinasi dengan Fraksi Nasdem DPRD Gresik. Kita sepakat tidak ada perubahan, meskipun beberapa partai lain menginginkan perubahan, tetapi kita tetap sepakat 8 dapil," kata Fuad.
Sementara itu, Ketua DPC PAN Gresik, Faqih Usman menyatakan sikap lebih setuju jumlah dapil tetap 8 seperti di pemilu 2019. Namun, ia juga menyepakati perubahan komposisi alokasi kursi di beberapa dapil, menyesuaikan jumlah penduduk.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
"Setuju dapil tetap 8 dan dan perubahan alokasi kursi. Gresik itu kalau dibandingkan dengan kabupaten lain terlalu banyak dapilnya. Lamongan dengan 26 kecamatan hanya 5 dapil begitupula dengan Sidoarjo. Dengan semakin kecil atau sempit dapil gesekannya akan semakin keras," ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua DPC Demokrat Gresik, Supriyanto menyatakan bahwa, pihaknya tetap percaya diri dan tidak ada permasalahan dengan dua skema penataan dapil dan alokasi kursi yang diajukan oleh KPU. Menurut ia, dua rancangan yang diusulkan itu, tidak berpengaruh terhadap elektabilitas serta target kursi partai Demokrat.
"Kita setuju dua-duanya. Kita sudah siapkan strategi untuk kedua opsi tersebut, dengan target 8 kursi sesuai amanat DPP Demokrat," katanya.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
Ketua DPC Gerindra Gresik, dr. Asluchul Alif menambahkan bahwa, usulan penataan dapil dan alokasi kursi yang diusulkan KPU Gresik, saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dan masukan dari Fraksi Gerindra di DPRD Gresik.
"Masih menunggu Fraksi memberi masukan DPC Gerindra. Makanya, Gerindra belum memutuskan dan belum kirim surat ke KPU," ungkapnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News