SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Widi Eko Rahmawan (27) warga Desa Keboan Anom, ditangkap Jajaran polsek Gedangan, karena menjadi pengepul togel, Kamis (12/5).
Bapak dua anak ini ditangkap di rumahnya. Sebenarnya, dia sudah pernah ditegur aparat kepolisian gara-gara ketahuan berbisnis togel. Namun dia tidak kapok dan malah eksis menjadi pengepul. Polisipun akhirnya menggelandang Widi ke ruang tahanan Polsek Gedangan, Selasa malam (12/5).
Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengepul dan Bandar Judi Togel Online
Widi mengaku mulai main togel sejak enam bulan lalu. "Uangnya saya gunakan untuk menyekolahkan anak,’’ katanya.
Awalnya, petugas mengira Widi pelaku judi biasa yang sekadar main-main. Pasalnya berdasarkan informasi masyarakat, pemuda itu memang dikenal cukup pendiam, dan tidak banyak bergaul. Namun, dugaan polisi salah.
Dia mengaku setor pada temannya BB yang merupakan bandar. Omzetnya bisa mencapai puluhan juta. Komisi Widi sendiri mencapai Rp 500 - 600 ribu.
Baca Juga: Ngecer Togel, Seorang Wanita di Ngawi Ditangkap Polisi
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Untoro mengatakan, Widi berperan sebagai pengepul. Tugasnya menagih pengecer. ’’Pengecernya biasanya warung-warung. Terutama, di daerah Gedangan dan sekitarnya,’’ ujarnya.
Jaringan Widi biasanya bertransaksi melalui telepon seluler. Saat pembayaran, menggunakan rekening. Untoro mengaku pihaknya masih memburu bandar besarnya. ’’Kami masih menyelidikinya. Sempat kesulitan, karena transaksi mereka via telepon genggam dan tanpa bertatap muka,’’ katanya.
Polisi menyita satu telepon genggam pelaku dan kertas rekapan data togel. ’’Uangnya yang kami amankan sebesar Rp 200 ribu,’’ katanya. (nni/sho/ros)
Baca Juga: Jadi Bandar Togel, Pria Pengangguran di Tuban Dibekuk Bersama Buku Rekapan dan Tafsir Mimpi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News