GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Mekanisme Keterbukaan Informasi Pendidikan', Rabu (6/12/2022). Kepala Dispendik Gresik, S Hariyanto, berjanji akan transparan dan terbuka dalam menjalankan dan menyampaikan sejumlah program.
"Komitmen transparansi itu sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar produk kebijakan dan juga kegiatan-kegiatan yang ada di dinas pendidikan bisa tersampaikan secara positif ke masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Sehingga, masyarakat bisa mengetahui program-program yang ada di Dinas Pendidikan, mulai apa saja programnya, hasilnya apa, hingga outputnya apa? Sehingga dampak positifnya juga dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya menambahkan.
Menurut dia, banyak hal positif yang bisa disampaikan kepada masyarakat terkait prestasi maupun produk-produk kebijakan yang ada di Dispendik Gresik. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi, khususnya sektor pendidikan.
"Banyak hal, seperti prestasi-prestasi yang diraih oleh siswa-siswi, produk kebijakan, pembangunan SDM maupun infrastruktur, dan lainnya. Sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Gresik kedepan semakin baik," paparnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir; anggota Komisi I DPRD Gresik, Lusi Kustianah; dan Dewan Pendidikan, A. Syifa'ul Qulub, dengan moderator Sekretaris Dispendik Gresik, Herawan Eka Kusuma.
FGD juga mengundang para kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) serta puluhan wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Qodir memaparkan, setiap badan publik atau instansi pemerintah tidak terkecuali Dinas Pendidikan harus melakukan keterbukaan informasi publik. Hal ini agar setiap program dan strategi pendidikan dapat tersampaikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi antara penyelenggara pendidikan dengan teman-teman media, agar setiap program dan strategi pendidikan dapat tersampaikan kepada masyarakat. Ini menjadi hal penting sebagai wujud keterbukaan," ucapnya
Ia menyebut, keterbukaan informasi publik harus disertai dengan penyamaan persepsi antara penyelenggara pendidikan dengan komponen lainnya, termasuk insan pers. Sehingga, informasi bisa tersampaikan kepada publik dengan baik.
"Keterbukaan informasi menjadi komitmen mewujudkan pelaksanaan tugas pemerintahan sesuai aturan yang berlaku, agar masyarakat juga mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan dan juga strategi pendidikan. Jika itu sudah dilaksanakan, maka kepuasan publik terkait pelayanan pemerintah akan meningkat," pungkasnya. (hud/sis)
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News