Gelar FGD, Dispendik Gresik Janji Transparan Sampaikan Program

Gelar FGD, Dispendik Gresik Janji Transparan Sampaikan Program Dinas Pendidikan Gresik saat menggelar FGD. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Mekanisme Keterbukaan Informasi Pendidikan', Rabu (6/12/2022). Kepala Dispendik , S Hariyanto, berjanji akan transparan dan terbuka dalam menjalankan dan menyampaikan sejumlah program.

"Komitmen transparansi itu sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar produk kebijakan dan juga kegiatan-kegiatan yang ada di dinas pendidikan bisa tersampaikan secara positif ke masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Sehingga, masyarakat bisa mengetahui program-program yang ada di Dinas Pendidikan, mulai apa saja programnya, hasilnya apa, hingga outputnya apa? Sehingga dampak positifnya juga dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya menambahkan.

Menurut dia, banyak hal positif yang bisa disampaikan kepada masyarakat terkait prestasi maupun produk-produk kebijakan yang ada di Dispendik . Untuk itu, sinergi dan kolaborasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi, khususnya sektor pendidikan.

"Banyak hal, seperti prestasi-prestasi yang diraih oleh siswa-siswi, produk kebijakan, pembangunan SDM maupun infrastruktur, dan lainnya. Sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten kedepan semakin baik," paparnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Ketua DPRD , Much Abdul Qodir; anggota Komisi I DPRD , Lusi Kustianah; dan Dewan Pendidikan, A. Syifa'ul Qulub, dengan moderator Sekretaris Dispendik , Herawan Eka Kusuma.

FGD juga mengundang para kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) serta puluhan wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan (KWG) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Qodir memaparkan, setiap badan publik atau instansi pemerintah tidak terkecuali Dinas Pendidikan harus melakukan keterbukaan informasi publik. Hal ini agar setiap program dan strategi pendidikan dapat tersampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

"Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi antara penyelenggara pendidikan dengan teman-teman media, agar setiap program dan strategi pendidikan dapat tersampaikan kepada masyarakat. Ini menjadi hal penting sebagai wujud keterbukaan," ucapnya

Ia menyebut, keterbukaan informasi publik harus disertai dengan penyamaan persepsi antara penyelenggara pendidikan dengan komponen lainnya, termasuk insan pers. Sehingga, informasi bisa tersampaikan kepada publik dengan baik.

"Keterbukaan informasi menjadi komitmen mewujudkan pelaksanaan tugas pemerintahan sesuai aturan yang berlaku, agar masyarakat juga mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan dan juga strategi pendidikan. Jika itu sudah dilaksanakan, maka kepuasan publik terkait pelayanan pemerintah akan meningkat," pungkasnya. (hud/sis)

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO