Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat memberi sambutan dalam Halaqah Ulama dan Umara. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
"Munculnya kelompok yang menyebarkan ajaran Islam yang ekstrim dan radikal, berpengaruh kepada situasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka dari itu, perlu kita jaga kerukunan," ucapnya.
Dikatakan ia, dalam waktu dekat masyarakat akan menghadapi tahun politik yang akan berpengaruh pada stabilitas keamanan. Karena ada kelompok yang memancing situasi di tengah perhelatan kontestasi politik.
"Melalui halaqoh ulama dan umara ini, kita duduk bersama, untuk membuat hidup damai tanpa saling menyalahkan," kknya.
Ketua DPRD Gresik, Much. Abdul Qodir menambahkan, pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, dan melindungi setiap orang dari gangguan ketertiban pada lingkungan masyarakat di daerah.
"Ini sudah tertuang dalam Perda 16 tahun 2020, tentang toleransi kehidupan bermasyarakat," katanya.
Menurut ia, MUI merupakan rumah besar umat Islam, bertugas membimbing umat sekaligus sebagai mitra pemerintah daerah.
"Baik buruknya umat ditentukan ulama dan umara. Disini letak tugas ulama dan umara sesuai peran dan fungsinya," tutupnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan deklarasi halaqoh ulama dan umara Masyarakat Gresik Siap Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan".
Juga hadir, Ketua PCNU KH Mulyadi, Ketua Pengadilan Agama Rachmad Hidayat, Asisten I Sekda Gresik Suyono, dan Dekan FISIP UIN Sunan Ampel Dr. Abdul Chalik, M.Ag. (hud/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




