Ketua PWI Jatim Buka OKK PWI Kediri

Ketua PWI Jatim Buka OKK PWI Kediri Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim Djoko Tetuko (kiri) dan Wakil Ketua PWI Jatim Bidang Organisasi Machmud Suhermono saat menjadi narasumber OKK PWI Kediri. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua PWI Jatim Timur Lutfil Hakim membuka OKK () PWI Kediri di ruang Pertemuan KPPN Kediri, Jalan Basuki Rahmat, Kota Kediri, Senin (12/12/2022).

Dalam sambutannya, Lutfil Hakim berpesan kepada wartawan, khususnya yang tergabung dalam PWI, agar berpedoman pada UU Pokok Pers,, serta Kode Perilaku Wartawan PWI, dalam menulis berita.

Baca Juga: 134 Peserta Meriahkan KBAM 2024 Zona Timur

Ia mencontohkan pemberitaan yang ramah anak. Untuk pemberitaan yang menyangkut anak, Lutfil meminta agar wartawan paham betul hal-hal yang boleh ditulis dan yang yang harus disembunyikan. Seperti nama si anak, tempatnya sekolah, dan serta alamat yang bersangkutan.

"Jadi, wartawan dalam menulis berita, tidak hanya ramah terhadap perempuan, tapi juga harus ramah anak," katanya.

Menurutnya, peran pers sangat penting sehingga wartawan harus paham cara menulis yang benar.

Baca Juga: Peringati HUT Humas Polri, Polres Kediri Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

"Ketika menulis berita harus bisa menyelami dan memahami. Menulis kasus perkosaan misalnya, maka wartawan harus bisa melindungi korban perkosaan itu sendiri," imbuhnya.

Begitu juga saat menulis tentang masalah lingkungan, seperti penambangan minerba yang saat ini lagi marak di sejumlah tempat.

"Pertambangan mestinya bisa menjadi berkah bagi warga sekitar, jangan malah menjadi bumerang bagi warga. Di beberapa daerah ada warga yang menolak justru dipenjara. Ini harus dibela oleh wartawan," ujar Lutfil.

Baca Juga: Bekali Kiat Menulis Berita Ekonomi, ​BI Kediri Gelar Capacity Building dan Media Gathering

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim Djoko Tetuko, salah satu narasumber kegiatan ini, mengatakan OKK adalah peninjauan untuk menentukan sikap yang tepat dan benar dalam berorganisasi yang sesuai dengan hati nurani.

"Berorganisasi juga harus sadar dengan mempelajari peraturan organisasi sebagaimana diatur dalam PD PRT. Seperti apa syarat menjadi anggota, pengurus, dan menjadi ketua atau pimpinan organisasi," ujar.

"Berorganisasi profesi juga harus sadar bahwa (ada) kode etik profesi, baik berkaitan dengan pekerjaan (wartawan) maupun perilaku sebagai wartawan dalam lingkup sebagai wartawan maupun sebagai warganegara pada umumnya," pungkasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Sarasehan Media Jelang Pilkada 2024

Kegiatan ini juga mengundang Machmud Suhermono, Wakil Ketua PWI Jatim Bidang Organisasi. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO