SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aksi begal kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini, insiden pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut menimpa dua warga Desa Lemujut. Keduanya menjadi korban pembacokan senjata tajam dan perampasan motor miliknya.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/12/2022) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Menurut Iptu Tri Novi Handono, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, korban adalah M. Nurdin (29) yang berboncengan dengan keponakannya, VGK (17). Keduanya saat itu hendak beli nasi goreng.
Ketika sampai di lokasi kejadian, tepatnya samping Balai Desa Lemujut, Kecamatan Krembung, keduanya tiba-tiba dihentikan paksa oleh 3 orang yang tak dikenal dengan mengendarai 2 motor.
"Korban ini dituduh telah menganiaya adik pelaku dengan mengatakan 'koen ta seng nganu adikku?'. Sembari mengeluarkan celurit, salah satu pelaku menodong korban, namun korban melawan. Saat korban melawan itulah, pelaku yang lain membacokkan pedang ke arah korban," cetus Novi, Senin (12/12/2022).
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Tak hanya sekali, kata Novi, pelaku membacok dan menyabetkan pedang ke arah korban secara membabi-buta beberapa kali.
"Akibat dari sabetan dan bacokan pelaku, korban atas nama M. Nurdin mengalami luka serius di lengan kiri, lengan kanan, dan punggung. Sedangkan VFK mengalami luka di lengan kiri akibat terkena senjata tajam yang juga disabetkan pelaku," terangnya.
Melihat kedua korban tak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban bermerk Honda Beat dengan nopol W 3732 NCA.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Novi menegaskan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan dan pendalaman atas kasus yang menimpa dua warga Krembung ini.
Sementara kondisi korban M Nurdin hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit yang ada di Tulangan. Sedangkan korban VFK sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya untuk rawat jalan. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News