Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal, SWI Kota Kediri Gelar Rakor Susun Upaya Penanganan

Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal, SWI Kota Kediri Gelar Rakor Susun Upaya Penanganan Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto (pegang mik) saat memimpin rakor. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - OJK RI merespons maraknya investasi bodong alias investasi ilegal yang saat ini semakin marak dan telah memakan banyak korban. Lembaga pengawas jasa keuangan itu membentuk (SWI) yang menjadi wadah koordinasi 12 kementerian dan lembaga guna mencegah dan menangani kasus investasi bodong.

SWI ini juga dibentuk di 45 daerah di Indonesia, antara lain Kota Kediri. Sama seperti di ibu kota, juga terdiri dari beberapa lembaga, antara lain: OJK, BI, polres, kejaksaan, diskominfo, DPMPTSP, disperdagin, dinkop UMTK, serta kemenag.

Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto saat memimpin rakor SWI semester 2 tahun 2022 Senin (12/12/2022), mengungkapkan pihaknya sudah menutup sebanyak 1.169 investasi ilegal, 4.353 pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 242 gadai ilegal sejak tahun 2017 hingga 2022.

Selama kurun waktu tersebut, total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp123,51 triliun.

“Penghimpunan dana dan investasi masih banyak bermunculan di internet, terutama pada iklan digital, endorse, dan promosi yang dilakukan public figure. Oleh karena itu, kita akan terus melakukan penguatan fungsi SWI, terutama di Kota Kediri guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Bambang.

Bambang mengungkapkan sejumlah ciri-ciri investasi ilegal yang patut diwaspadai masyarakat. Yaitu menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru atau 'member get member', klaim tanpa risiko (free risk), legalitas tidak jelas, serta biasanya memanfaatkan tokoh masyarakat atau public figure untuk menarik minat berinvestasi.

Menurutnya, ada tantangan utama yang harus dihadapi dalam mencegah kasus investasi bodong, yaitu meningkatkan literasi keuangan serta kewaspadaan masyarakat.

“Kami mohon dukungan kerja sama selaku anggota sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga,” ucapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO