Tak hanya itu, Khofifah mengatakan bahwa pemerintah pusat menilai program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga masih cukup efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di perusahaan, sehingga pekerja dan pengusaha menyadari pentingnya jaminan sosial.
"Penghargaan IPK yang diraih ini adalah bermuara pada meningkatnya produktivitas di Jawa Timur," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan menyebut pemberian anugerah penghargaan IPK Tahun 2021 yang dilaksanakan pada tahun ini didasarkan pada tipologi pemetaan intensitas dan beban kerja urusan pemerintahan daerah bidang ketenagakerjaan berdasarkan Permenaker Nomor 28 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintah Bidang Ketenagakerjaan.
Ia berharap, hasil pengukuran IPK ini dapat dijadikan acuan bagi semua pihak dalam mengembangkan ketenagakerjaan, terutama kepada seluruh unit kerja di Kemenaker agar menjadikan hasil penilaian IPK sebagai acuan dalam melakukan pembinaan, penyusunan program dan kegiatan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
"Pemberian penghargaan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan ketenagakerjaan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, menteri juga menyerahkan penghargaan IPK kepada 13 gubernur/bupati/wali kota sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah yang memiliki prestasi di bidang ketenagakerjaan. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




