TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jaga integritas lembaga, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tuban, Ahmad Munir menyampaikan agama jangan dipolitisasi. Apalagi saat ini mendekati tahun politik.
Hal itu disampaikan Munir, saat memberikan materi moderasi beragama bersama tokoh agama di aula KUA Kecamatan Tuban, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Sebentar lagi kita akan memasuki tahun politik, menjadi kebiasaan sejak dulu isu-isu sensitif selalu muncul di tahun politik," ujar Munir.
Ia berpesan kepada masyarakat, supaya tidak mudah emosi dan terprovokasi dengan isu-isu yang sensitif. Oleh karena itu, setiap informasi yang didapat, harus ditelaah dahulu sebelum disebarluaskan.
"Masyarakat harus pandai mengcounter atau memfilter berita, karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, hingga agama dibawa-bawa, apalagi SARA, Agama jangan dipolitisasi, juga sebaliknya untuk kepentingan politik jangan membawa nama agama," lanjutnya.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Hal senada juga dikatakan, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tuban, Masduqi NS mengatakan, masyarakat tetap waspada dan mengedepankan kerukunan dalam kondisi ini.
"Tetap waspada dan menjaga kerukunan di antara kita, jangan sampai gara-gara nila setitik merusak susu sebelanga, mari terus bergandeng tangan untuk saling menjaga ketentraman di tengah masyarakat," pesannya.
Mantan Kasubag TU Kemenag Tuban ini, berharap para peserta kegiatan ini bisa menyampaikan aspirasi, baik aspirasi sebagai masyarakat atau ormas keagamaan.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Selain itu, tokoh masyarakat dan penyuluh agama juga harus mampu membelokkan isu yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, apalagi terkait SARA.
"Silahkan menyampaikan aspirasi dan akan kami rekomendasi kepada pemerintah agar menjadi kebijakan terkait kerukunan beragama," jelasnya. (gun/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News