PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Beredar video penggerebekan oknum tenaga kesehatan (nakes) yang berdinas di RSUD Grati, yaitu SH dan YA, Rabu (15/12/2022) malam.
Keduanya digerebek warga karena diduga kuat melakukan perselingkuhan di kediaman SA. Padahal, baik SH maupun YA telah memiliki suami, istri, dan anak.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Video penggerebekan beredar luas di dunia maya. Video itu menampilkan warga Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mendatangi tempat praktik SH.
Informasi yang didapat BANGSAONLINE.com, sejumlah tetangga YA sudah lama mencium gelagat hubungan selingkuh tersebut. Pasalnya, SH sering kali mendatangi YA pada malam hari saat buka praktik.
Beberapa hari belakangan, warga mengintai. Saat itu, tempat praktik YA memang sedang sepi pasien. Ternyata, mereka sedang asyik 'bermain'.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Meski tidak dalam jam kerja, namun mereka memakai seragam nakes RSUD Grati. Warga sekitar yang resah kemudian menggerebek dan melempari batu serta mengeluarkan kata-kata umpatan.
Adanya kejadian penggerebakan warga itu dibenarkan Kapolsek Nguling, AKP Miftahul. Setelah mendapat laporan dari warga setempat, kapolsek bersama anggota langsung meluncur ke tempat kejadian.
Selanjutnya, kedua pasangan selingkuh itu diamankan petugas ke Polsek Nguling untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
"Tidak menutup kemungkinan keduanya bisa jadi tersangka," kata Miftahul.
Direktur RSUD Grati, Drg. Retno Lestari, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi.
Sedangkan, Deby, Humas RSUD Grati, membenarkan kejadian itu. Ia mengakui keduanya merupakan perawat RSUD Grati.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
"Kejadian itu benar dan keduanya sebagai nakes di tempat kami. Dan itu tidak ada sangkut pautnya dengan management RSUD Grati. Itu murni perbuatan personal," kata Deby saat dikonfirmasi. (afa/par/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News