BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan membeberkan capaian kinerja tahun ini di hadapan para awak media, Kamis (22/12/2022). Kajari Bangkalan, Fahmi, mengatakan bahwa tindak pidana pencurian dan narkotika merupakan kasus tertinggi sepanjang 2022.
Sedangkan untuk Seksi Tindak Pidana Umum, kasus yang masuk di meja kejaksaan atau prapenuntutan mencapai 416 kasus atau perkara, dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bangkalan mencapai 338 kasus.
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
Sementara itu, perkara yang sedang melakukan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya (PTS) berjumlah 16 perkara dan yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhitung sebanyak 24 perkara.
"Pelanggara Tindak Pidana umum yang diterima oleh Polri dalam Pra Penuntutan per bulan Desember 2022 sebanyak 416 kasus," kata Fahmi.
Di bidang sub bagian pembinaan Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Bangkalan per 22 Desember 2022 adalah sebesar Rp875,5 juta. Untuk bidang intelejen telah melakukan tugas dan operasi di antaranya, Penyidikan 3 kegiatan, Bagian Jaksa Masuk sekolah 4 kegiatan, Program Penerangan Hukum Pembinaan Masyarakat Taat Hukum 2 kegiatan.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melakukan 13 MoU dan Penanda tangannya Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 320. Sementara perkara Perdata 1 kasus, Legal Assitance 4 (L.A), Layanan Informasi dan Pelayanan Hukum Gratis 24 bantuan.
Pada seksi pengelolaan Barang bukti dan Barang Rampasan yakni, Pemusnahan 236 perkara, dikembalikan kepada yang berhak 67 Perkara. Sedangkan barang bukti yang dikantongi Kejari Bangkalan ada 356 tindak pudana umum, dan sudah 235 barang bukti (BB) yang dimusnahkan.
Di antara rentetan kasus yang sudah dikerjakan pihaknya, Fahmi berharap agar tahun depan akan lebih baik dan aman. "Untuk ke depannya kita akan meningkatkan kinerja agar bisa lebih baik di tahun selanjutnya, mohon bantuan serta dukungannya," pungkasnya. (mil/uzi/mar)
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News