BKKBN Sarankan Perempuan untuk Tidak Hamil di Atas Usia 30 Tahun

BKKBN Sarankan Perempuan untuk Tidak Hamil di Atas Usia 30 Tahun BKKBN Sarankan Perempuan untuk Tidak Hamil di Atas Usia 30 Tahun. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan agar perempuan untuk tidak hamil di atas usia 30 tahun. Hal itu menghindari terjadinya resiko kematian, perburukan kesehatan ibu dan kondisi janin dalam kandungan.

"Selama alami (kondisi kesehatan ibu) sudah menurun, itulah alasan kenapa perempuan tidak boleh hamil di atas usia itu. Hamil saja sudah merupakan beban tersendiri, apalagi kalau di atas 32-35 tahun, itu sudah tua", ujar Hasto Wardoyo selaku Kepala BKKBN di Jakarta pada selasa (20/12/2022).

Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim

Pada usia di atas 30 tahun, tingkat janin mengalami kelainan atau cacat bawaan seperti gangguan fungsi organ atau bagian tubuh tertentu, disebabkan oleh adanya gangguan selama masa tumbuh kembang janin dalam kandungan.

"Apalagi mendekati usia 40 tahun, itu bisa mengalami kelainan kongenital atau cacat bawaan pada anak, juga akan meningkatkan kelainan-kelainan kromosom", ujar Hasto.

Hasto menekankan masa kehamilan yang baik adalah ketika perempuan berusia di atas 20 tahun. Sementara usia menikah ideal adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh

Menurut Hasto, masa puncak biologi manusia dalam kehidupan adalah ketika berusia 32-35 tahun. Lewat dari usia tersebut banyak jaringan sel pada tubuh mengalami penurunan fungsinya untuk bekerja secara optimal.

Selain itu hal yang perlu diperhatikan lainnya ialah jarak antar kehamilan yakni minimal tiga tahun dan sebaiknya cukup dengan memiliki dua anak.

Hasto meminta bantuan media, LSM dan pendidikan di sekolah supaya dapat mendorong kepedulian masyarakat terhadap kesehatan reproduksi, yang bisa mencegah terjadinya resiko seperti hamil di luar nikah yang cukup tinggi.

Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis

"Punya emosional seks itu adalah hal yang lumrah, namun pemahaman tentang kesehtan reproduksi, seksualitas kalau tidak belajar, tidak membaca, tidak diajari, maka dia tidak akan tahu dan bukti menunjukkan bahwa semakin mereka tahu, mereka tidak brutal dalam melakukan perbuatan-perbuatan seksual", ujarnya.

(ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO