Jamin Kepemilikan Tanah, Pemkab Lamongan Bagikan 100 Sertifikat untuk Warga Deket

Jamin Kepemilikan Tanah, Pemkab Lamongan Bagikan 100 Sertifikat untuk Warga Deket Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga dari Kecamatan Deket.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab menyalurkan 100 sertifikat tanah lintas sektor kepada pembudidaya ikan di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Senin (26/12/2022). Bupati , Yuhronur Efendi, menyerahkan langsung 100 sertifikat yang bersifat susulan karena mengalami keterlambatan pada pengajuan.

Ia menjelaskan, program ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan cara menjamin kepemilikan tanah berupa pemberian sertifikat gratis. Menurut dia, dimilikinya sertifikat tanah dapat dipergunakan untuk menunjang kebutuhan hidup dan menumbuhkan ekonomi di .

Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK

"Tujuan utama ialah menjamin kepemilikan tanah masing-masing, sehingga tidak akan ada pengambilan alih. Selain itu tujuannya ialah menunjang kesejahteraan masyarakat, karena sertifikat tanah yang dimiliki dapat dijadikan modal menumbuhkan ekonomi, seperti membuka usaha dan lainnya," paparnya

Sebelumnya, penyaluran 1.125 sertifikat tanah lintas sektor tersebut sudah terealisasikan, dengan rincian 300 sertifikat kepada nelayan, 387 sertifikat kepada pelaku UMKM, dan 338 sertifikat kepada nelayanan tangkap pada Juli lalu, dan 100 sertifikat.

Saat ini, ada 325 sisa bidang tanah yang belum mendapatkan sertifikat di Deket akan dianggarkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau familiar bagi masyarakat dengan sebutan sertifikat masal pada tahun depan.

Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat

"Jumlah yang belum tercover, insyaAllah nanti akan dimasukkan ke program PTSL 2023, sehingga kedepan sudah tidak ada yang tanah Hai milik yang belum di sertifikatkan," kata Yuhronur.

Sementara itu, Kades Sidorejo, Nugroho mengaku senang kalau warganya bisa mensertifikatkan tanahnya, karena dengan demikian memiliki kekuatan hukum dan bisa menjadi jaminan ketika membutuhkan dana di bank. 

"Secara tidak langsung , pemerintah daerah membantu warga untuk meningkatkan kesejahteraanua," pungkasnya. (qom/mar)

Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO