BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sepanjang tahun 2022, Polres Bangkalan telah mengungkap sebayak 608 kasus. Hal ini disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat memimpin konferensi pers akhir tahun di mapolres setempat, Jumat (30/12/2022).
Ia merincikan, 608 kasus itu didominasi oleh perkara narkoba sebayak 138 kasus, kemudian pencurian bermotor 95 kasus, pencurian dengan pemberatan 143 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 40 kasus.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Namun, berdasarkan data yang dihimpun wartawan, dari 608 kasus itu hanya 416 kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan. Sehingga terdapat selisih sebanyak 196 kasus.
Saat dikonfirmasi terkait selisih itu, Wiwit mengatakan hal tersebut dikarenakan masih ada perkara yang sedang dalam proses atau masih berjalan.
"Bahwa 608 perkara itu memang ada selisih di kejaksaan, karena perkara sedang berjalan. Kedua, ada perkara yang diselesaikan dengan restorative justice sehingga tidak sampai ke kejaksaan, karena di kejaksaan juga ada proses namanya restorative justice," jelasnya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Adapun kasus pembunuhan di Bangkalan sepanjang tahun 2022 mencapai 8 kasus. Dari 8 kasus tersebut, juga ada sebagian yang belum terungkap. Hanya saja, Wiwit enggan menjelaskan berapa kasus yang belum terungkap.
Wiwit berjanji akan berjuang sekuat tenaga agar perkara pembunuhan itu terungkap. Baik dengan cara manual atau mengunakan teknologi yang dimiliki oleh Polres Bangkalan.
"Kita tetap bersama-sama mendoakan agar perkara tersebut agar segera terungkap," pintanya kepada media yang hadir saat konferensi pers. (uzi/rev)
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News