Selama 2022, Polres Bangkalan Ungkap 608 Kasus, Tapi yang Dilimpahkan ke Kejaksaan hanya 416

Selama 2022, Polres Bangkalan Ungkap 608 Kasus, Tapi yang Dilimpahkan ke Kejaksaan hanya 416 Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat menghancurkan barang bukti narkotika dengan cara diblender.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sepanjang tahun 2022, Polres telah mengungkap sebayak 608 kasus. Hal ini disampaikan Kapolres  AKBP Wiwit Ari Wibisono saat memimpin konferensi pers akhir tahun di mapolres setempat, Jumat (30/12/2022).

Ia merincikan, 608 kasus itu didominasi oleh perkara narkoba sebayak 138 kasus, kemudian pencurian bermotor 95 kasus, pencurian dengan pemberatan 143 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 40 kasus.

Namun, berdasarkan data yang dihimpun wartawan, dari 608 kasus itu hanya 416 kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan. Sehingga terdapat selisih sebanyak 196 kasus.

Saat dikonfirmasi terkait selisih itu, Wiwit mengatakan hal tersebut dikarenakan masih ada perkara yang sedang dalam proses atau masih berjalan. 

"Bahwa 608 perkara itu memang ada selisih di kejaksaan, karena perkara sedang berjalan. Kedua, ada perkara yang diselesaikan dengan restorative justice sehingga tidak sampai ke kejaksaan, karena di kejaksaan juga ada proses namanya restorative justice," jelasnya.

Adapun kasus pembunuhan di sepanjang tahun 2022 mencapai 8 kasus. Dari 8 kasus tersebut, juga ada sebagian yang belum terungkap. Hanya saja, Wiwit enggan menjelaskan berapa kasus yang belum terungkap.

Wiwit berjanji akan berjuang sekuat tenaga agar perkara pembunuhan itu terungkap. Baik dengan cara manual atau mengunakan teknologi yang dimiliki oleh Polres .

"Kita tetap bersama-sama mendoakan agar perkara tersebut agar segera terungkap," pintanya kepada media yang hadir saat konferensi pers. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO