JEMBER, BANGSAONLINE.com - BPS Jember menunjukkan hasil tangkapan okupansi hotel berbintang selain menyuguhkan BRS soal inflasi saat melakukan rilis awal tahun ini. Tampak angka tertinggi selama dua tahun terakhir, yakni 60,22 persen Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel pada November 2022.
Statistisi Ahli Muda Fungsi Statistik Distribusi BPS Jember, Candra Bhirawa, mengatakan bahwa tercatat angka tertinggi sebelumnya juga terjadi di bulan yang sama pada 2021, namun hanya 54,90 persen. Sehingga jika dilihat dari tahun ke tahun, okupansi hotel berbintang per November 2022 meningkat 5,32 persen.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Ini TPK terbesar, capaiannya. Jadi ini mungkin terkait dengan event atau menjelang akhir tahun, biasanya banyak tamu domestik, atau pemerintah memanfaatkan hotel untuk kegiatannya," ujarnya saat merilis TPK Hotel di Jember November 2022 yang ditulis hari ini, Selasa (3/1/2023).
Tidak hanya menjadi capaian tertinggi pada skala Jember saja, namun angka tersebut juga lebih tinggi daripada TPK Hotel di Jawa Timur, yang berselisih 2,5 persen atau tercatat sebesar 57,72 persen saja.
"Ini merupakan informasi yang menggembirakan bagi para pelaku usaha akomodasi yang ada di Jember," kata Candra.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Ia memaparkan indeks tangkapan lainnya yang berkaitan dengan TPK Hotel, yakni angka rata-rata lama menginap tamu hotel yang berkunjung (RLMT). Pada indeks November 2022 tampak peningkatan dari bulan sebelumnya, yaitu 1,42 hari.
Sedangkan jika dijabarkan, terlihat angka tamu domestik sebesar 99,65 persen dan asing sebesar 0,35 persen dari total tamu hotel di bulan November 2022.
"Mudah- mudahan dengan adanya event- event yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, berpengaruh dampaknya terhadap tamu yang datang di Jember, sehingga meningkatkan ekonomi secara umum." pungkasnya. (yud/bil/mar)
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News