Suasana audiensi antara perwakilan PT MAS, Muspika Bangil, dan aktivis LSM. Foto: FUAD/ BANGSAONLINE
"Kalau tuntutan kami tidak terakomodir, maka harga mati bagi kami, kami akan menggelar unjuk rasa di depan Pabrik Ale-Ale atau PT MAS," tegas Bambang.
Tak hanya itu, Bambang juga dengan tegas menyatakan agar surat lamaran warga yang diajukan kepada PT. MAS tidak ditandatangani oleh camat dan kepala desa.
"Kalau hal itu masih diulang, maka kami akan mengambil langkah untuk melaporkan kepada inspektorat atau bupati. Bahkan kami akan melapor ke Ombudsman, untuk diuji administrasinya terkait pejabat publik," cetusnya.
Ditanya hasil audiensi dengan manajemen PT MAS, Bambang menyebut sudah menemui titik terang.
"Pak Pundi selaku perwakilan perusahaan meminta waktu kepada kami untuk menyampaikan kepada pimpinannya di Surabaya. Ok, besok saya akan datang lagi ke Pabrik Ale-Ale," pungkas Bambang. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




