SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi kecelakaan di perlintasan kereta api yang meningkat setiap tahun, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, wali kota, bupati, KAI, dan Polda Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perihal Perlintasan Sebidang Kereta Api di Gedung Negara Grahadi, pada Rabu (4/1/2023).
"Kapolda Jawa Timur mengingatkan kita semua untuk memberikan perlindungan yang lebih baik dan maksimal kepada segenap masyarakat," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: Isi Masa Tenang, Khofifah Ziarah ke Makam Kiai Wahab Chasbullah dan Kiai Bisri Syansuri di Jombang
Dikatakan Khofifah Indar Parawansa, semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan persoalan perlintasan kereta api bisa melakukan pemantauan secara detail lokasi titik-titik palang pintu perlintasan.
"Bersama-sama mari kita niatkan Rakor ini sebagai upaya memberikan perlindungan terbaik untuk masyarakat Jatim," ujar gubernur.
Baca Juga: Khofifah-Emil Kenang Sosok Bung Karno dan Kedekatannya dengan Ulama NU
Dikatakan Gubernur, Pemerintah Provinsi juga berupaya membuat palang pintu perlintasan. Kewenangan Pemprov hanya berjumlah 19 perlintasan. 18 diantaranya dipastikan telah berpalang pintu.
"Satu sedang berproses, itu di Banyuwangi. Insya Allah segera rampung," kata Gubernur Jatim.
Di sisi lain, para wali kota/bupati dan kapolres jajaran diminta untuk proaktif membuat rambu-rambu maupun spanduk himbauan di sekitar kawasan perlintasan tak berpalang pintu. Sambil menunggu nota kesepakatan untuk mewujudkan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api di Jatim.
Baca Juga: Khofifah Dorong Guru Terus Belajar dan Adaptasi Hadapi Perubahan Zaman di Peringatan HGN 2024
Sementara, menurut data Polda Jatim, dari 1.082 titik perlintasan kereta api di Jawa Timur, sebanyak 734 titik perlintasan KA tidak berpalang pintu.
Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto dalam Rakor yang sama mengatakan, selama 2022, Polda Jawa Timur mencatat ada 175 kasus kecelakaan di perlintasan kereta. Dari jumlah tersebut, 105 orang dinyatakan meninggal dunia.
Jumlah kasus kecelakaan yang terjadi pada 2022 lalu meningkat sebanyak 21,5 persen atau 31 kasus dibanding 2021 yang tercatat ada 144 kasus. Sementara untuk jumlah kematian meningkat tajam, sebesar 89,6 persen atau 28 korban meninggal dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 77 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Isi Hari Tenang Kampanye, Khofifah-Emil Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur
Salah satu faktor kejadian laka lantas di perlintasan KA karena kelalaian penjaga palang pintu Kereta Api (KA). Selain itu, bisa disebabkan kelengahan pengendara bermotor saat melintasi perlintasan KA yang tidak berpalang pintu.
"Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah, karena perlintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA," ujar Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim Chairuddin ditemui usai rakor. (dev/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News